Anggaran Paskibraka sudah dialihkan ke Kesbangpol berdasarkan regulasi terbaru Perpres Nomor 51 Tahun 2022
Salma Gailea (Kepala Kesbangpol Sula)
Sanana, Maluku Utara- Anggaran Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang sebelumnya melekat di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) kini telah dialihkan ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kepulauan Sula.
Pengalihan pengelolaan anggaran Paskibraka berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
“Iya benar, tahun 2023 anggaran Paskibraka sudah dialihkan ke Kesbangpol berdasarkan regulasi terbaru Perpres Nomor 51 Tahun 2022. Itu ada pergeseran bidang wawasan kebangsaan nusantara yang sebelumnya di Dispora sekarang sudah dipindahkan ke Kesbangol,” kata Kepala Kesbangol Sula, Salma Gailea, Selasa (21/2/2023).
Salma bilang, meski sudah di take over oleh Kesbangol namun pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Dispora Sula terkait sistem seleksi Paskibraka.
“Kita baru perdana jadi segala hal yang berkaitan dengan pelaksanaan Paskibraka kita masih koordinasi dengan Dispora,” akunya.
Ia juga menambahkan, saat ini Kesbangpol Sula mulai melakukan tahapan seleksi Paskibraka untuk persiapan HUT RI tahun 2023. “Kita sudah mulai melakukan seleksi baik Paskibraka tingkat provinsi maupun kabupaten, pelaksanaan seleksi kita libatkan staf berpengalaman di Dispora Sula,” pungkasnya. (RSF-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!