Urusan Paskibraka Berpindah, Kesbangpol Tetap Libatkan Dispora Sula

Anggaran Paskibraka sudah dialihkan ke Kesbangpol berdasarkan regulasi terbaru Perpres Nomor 51 Tahun 2022

Salma Gailea (Kepala Kesbangpol Sula)

Sanana, Maluku Utara- Anggaran Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang sebelumnya melekat di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) kini telah dialihkan ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kepulauan Sula.

Pengalihan pengelolaan anggaran Paskibraka berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).

BACA JUGA  PPPK Pemkot Ternate Bakal Dilantik

“Iya benar, tahun 2023 anggaran Paskibraka sudah dialihkan ke Kesbangpol berdasarkan regulasi terbaru Perpres Nomor 51 Tahun 2022. Itu ada pergeseran bidang wawasan kebangsaan nusantara yang sebelumnya di Dispora sekarang sudah dipindahkan ke Kesbangol,” kata Kepala Kesbangol Sula, Salma Gailea, Selasa (21/2/2023).

Salma bilang, meski sudah di take over oleh Kesbangol namun pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Dispora Sula terkait sistem seleksi Paskibraka.

BACA JUGA  Pemkab Halsel Tunda Pelantikan Dua Cakades, Satu Desa Lanjut PSU

“Kita baru perdana jadi segala hal yang berkaitan dengan pelaksanaan Paskibraka kita masih koordinasi dengan Dispora,” akunya.

Ia juga menambahkan, saat ini Kesbangpol Sula mulai melakukan tahapan seleksi Paskibraka untuk persiapan HUT RI tahun 2023. “Kita sudah mulai melakukan seleksi baik Paskibraka tingkat provinsi maupun kabupaten, pelaksanaan seleksi kita libatkan staf berpengalaman di Dispora Sula,” pungkasnya. (RSF-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah