Dirinya menjelaskan, tenaga kesehatan yang direkrut untuk mengikuti seleksi PPPK ini syaratnya yaitu sudah bekerja di instansi Pemkab Pulau Morotai di atas dua (2) tahun.
“Sesuai dengan aturannya harus sudah dua tahun bekerja sebagai honorer di Dinkes, Puskesmas dan RSUD. Tapi, Kalau untuk di bawah dari 2 tahun belum bisa direkrut karena pointnya masih rendah,” jelasnya.
Anwar bilang, seleksi PPPK jalur kesehatan ini akan dilakukan melalui tes Computer Assisted Test (CAT). “Iya, jadi mereka itu akan mengikut tes CAT,” pungkasnya. (RF-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!