Ricuh PSU Pilkades di 2 Desa, Panitia Kabupaten Terpaksa Ambil Alih

Saat waktu perhitungan suara belum berakhir, sudah ada gerakan dari pendukung masing-masing Cakades sehingga Panitia Kabupaten harus ambil alih.

Faris Hi Madan (Kepala DPMD Halsel)

Labuha, Maluku Utara– Kericuhan dilaporkan mewarnai proses pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Akesipang dan Karamat di Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara.

Akibat kericuhan tersebut, pelaksanaan perhitungan suara sampai harus di-take over alias diambil alih panitia kabupaten.

BACA JUGA  Hitung Hasil PSU, Beda Nasib Cakades Petahana di Karamat dan Akesipang

Berdasarkan informasi yang dihimpun Haliyora.id, Sabtu (04/02/2023), menyebutkan, sejumlah pendukung Cakades di desa setempat melakukan protes pada saat proses pencoblosan berlangsung hingga membuat ricuh.

Buntutnya Panitia Pilkades Kabupaten (DPMD) di kesempatan itu memutuskan mengambil kotak suara untuk dilakukan perhitungan suara di kabupaten. 

Kepala DPMD Halsel, Faris Hi Madan mengatakan PSU di Desa Akesipang dan Karamat Kayoa Utara sudah ditake over pihaknya. 

BACA JUGA  Gugatan Pilkada Pulau Taliabu Resmi Diregistrasi di MK

“Iya benar, pelaksanaan PSU di Desa Akesipang dan Karamat ditakeover. Makanya hasilnya belum dapat dipastikan pemenangnya siapa,” terang Faris yang juga ketua Panitia Kabupaten Pilkades itu.

Menurutnya, tahapan pencoblosan masih tenang. Namun saat waktu perhitungan suara belum berakhir, sudah ada gerakan dari pendukung masing-masing Cakades. “Sehingga Panitia Kabupaten harus ambil alih,” ujarnya memberi alasan.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah