Faris menjelaskan, untuk mekanisme tahapan pemilihan kepala desa antar waktu kedua desa tersebut digelar melalui musyawarah BPD dan tokoh masyarakat setempat.
“Mekanisme pemilihan itu dipilih oleh BPD dan tokoh masyarakat setempat nanti di pantau langsung Dinas PMD,” ucapnya.
Menurut Faris, petunjuk teknis pemilihannya akan disampaikan kepada BPD dan masyarakat di desa Marituso dan Marabose usai jadwal penghitungan suara ulang untuk Pilkades 2 desa yakni, Selasa 31 Januari 2023 dan jadwal PSU di 5 desa yang akan digelar pada 4 Februari 2023.
“Kami akan sampaikan surat pemberitahuan ditujukan ke BPD dan masyarakat di desa Marituso dan Marabose secepatnya setelah kami persiapkan jadwal PSU di 5 desa dan pemungutan suara ulang di 2 desa, baru kita siapkan untuk Marituso dan Marabose,” pungkasnya.
Terpisah, Ketua Panitia Pilkades Desa Marituso, Iskandar Ahad, saat diwawancarai Haliyora Senin (30/1/2023) kemarin menyampaikan, Kades terpilih Marituso yakni (alm) Mahdi Ismail tutup usia pada 31 Desember 2022, sembilan hari sebelum dilantik.
“Alfatiha, mendiang Mahdi Ismail tutup usia akhir tahun 2022 tepatnya di RSUD Labuha pada tanggal 31 Desember 2022. Jadi, sebelum hari pencoblosan memang almarhum sudah sakit-sakitan karena tumor selama tiga bulan, sayangnya takdir berkata lain, setelah terpilih dan belum dilantik sebagai mendian lebih dulu dipanggil yang maha kuasa. Warga dan kerabat semua turut berduka cita atas kepulangan sosok mendiang Mahdi Ismail,” imbuhnya. (RA-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!