Kesulitan Atur Pedagang, Kepala UPTD Pasar Sasa Menjerit ke Walikota dan DPRD Ternate

Ternate, Maluku Utara- Ada-ada saja ulah sejumlah pedagang di Pasar Sasa di Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate. Bukannya menempati fasilitas berupa gedung pasar yang telah disediakan Pemkot Ternate, para pedagang ini justru berjualan di depan gedung, pinggiran jalan hingga emperan rumah.

Kondisi ini sudah berlangsung lama dan sudah berulang kali pula ditegur UPT Pasar setempat. Sayangnya, para pedagang ini enggan bertahan di dalam gedung pasar dan memilih pinggiran jalan hingga emperan rumah sebagai tempat berjualan mereka.

“Karena kalau di dalam gedung, pasti pembeli jarang masuk, karena pembeli lebih memilih dekat dengan pinggir jalan yang di lalui mereka,” kata salah seorang pedagang yang ditemui Haliyora, Selasa (17/1/2023).

Sebaliknya, justru kerugian dialami para pedagang yang berjualan di dalam gedung pasar. Para pedagang yang berjualan dalam gedung mengaku merugi karena dagangan mereka tak selaris dulu. Sebab kehadiran para pedagang di depan pasar maupun emperan rumah diyakini adalah penyebab dagangan mereka tidak diminati oleh pembeli.

BACA JUGA  Musda VI Golkar Malut, Alien Mus Lanjutkan Kepemimpinan Ketiga: Fokus Benahi Akar Rumput Hadapi Pemilu

“Para pembeli lebih suka belanja dipinggiran jalan dan emperan rumah dari pada masuk berbelanja di dalam gedung pasar, akibatnya kami yang rugi,” keluh salah seorang pedagang di dalam gedung pasar tanpa mau menyebutkan namanya.

Sementara itu, Kepala UPTD Pasar Sasa, Yasif Hi. Ahmad ketika disambangi Haliyora mengaku sudah berulang kali melakukan teguran kepada pedagang yang beraktivitas di luar gedung pasar. Hanya saja teguran itu digubris begitu saja oleh mereka.

Saking kesalnya, Yasif lantas meminta kepada Pemkot dan Komisi II DPRD Kota Ternate untuk turun meninjau langsung aktivitas pasar Sasa sehingga kedepan tidak semrawut seperti sekarang ini.

BACA JUGA  Korban Banjir di Sula Dapat Bantuan Sembako

“Hal ini harus ada perhatian dari dinas terkait dan Satpol PP, agar mereka ditertibkan sehingga pasar biasa berfungsi seperti semula,” kata Yasif, Selasa (17/1/2023).

Menurutnya, kewenangan yang dipegang saat ini tak cukup untuk mengatur dinamika pasar Sasa sehingga perlu ada kewenangan yang jauh lebih besar untuk menata pasar tersebut. Buktinya, sudab berulang kali pihaknya melayangkan teguran keras, namun teguran tersebut dianggap angin lalu oleh pedagang yang beraktivitas di luar gedung pasar.

“Sehingga ini harus dibicarakan oleh dinas terkait, DPRD Komisi II Kota Ternate, Walikota, dan perangkat dibawahnya, setelah itu baru dilakukan penertiban,” pungkasnya seraya menambahkan bahwa prospek pasar Sasa akan lebih baik kedepan jika ada pelabuhan bongkar muat yang dibangun oleh pemerintah. (DR-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah