Sofifi, Maluku Utara- Anggota DPRD Maluku Utara (Malut), Jasmin Rainu, rupanya mulai berang dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Malut yang lamban membayar tunggakan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Bahkan di hadapan Gubernur Abdul Gani Kasuba, Rasmin meluapkan kekesalannya itu pada saat digelarnya rapat paripurna di gedung DPRD Malut, Kamis (5/1/2023) kemarin.
“Sudah delapan bulan gaji PPPK sampai saat ini belum juga dibayarkan oleh Dinas Keuangan,” kesal Jasmin.
Kata politisi Demokrat ini, meskipun gaji PPPK belum dibayar, namun mereka tetap menjalankan tugasnya tanpa beban apapun. Harusnya ini yang harus menjadi perhatian Gubernur.
“Oleh karena itu, ini harus menjadi perhatian gubernur karena saya tahu persis gaji PPPK sudah kita alokasikan ke APBD-P 2022,” ungkapnya.
Soal APBD-P 2022, Jasmin lantas mempertanyakan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Malut karena dokumen APBD perubahan itu sampai ini belum dikantongi sejumlah anggota termasuk dirinya. Akibatnya, besaran gaji PPPK yang dialokasikan dalam APBD Perubahan 2022 tidak diketahui besarannya.
“Kami di anggota Banggar tidak mendapatkan dokumen APBD Perubahan, sehingga tidak tahu berapa jumlah anggaran yang dialokasikan untuk gaji PPPK. Untuk itu, kami harapkan agar ini menjadi perhatian kita semua terutama gubernur,” tandas Jasmin Rainu. (Sam-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!