Maba Maluku Utara- Kejaksaan Negeri Halmahera Timur (Haltim) mendapatkan penghargaan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut). Penghargaan itu terkait dengan Capaian Kinerja Terbaik Ke II dalam Bidang Intelijen dan Peraih Capaian Kinerja Terbaik Ke II dalam Bidang Tindak Pidana Khusus untuk tahun 2022.
Atas prestasi tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Haltim, I Ketut Tarima Darsana, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya terhadap seluruh pihak yang turut berpartisipasi aktif membantu dan mendukung kinerja Kejari Haltim diantaranya, masyarakat Haltim, pemerintah daerah, tokoh masyarakat dan segenap insan pers di wilayah Maluku Utara khususnya Halmahera Timur.
“Kedepannya diharapkan dukungan dan kolaborasi antara instansi dengan masyarakat terus dilakukan dan ditingkatkan dengan harapan lebih menigkatkan kinerja Kejaksaan Negeri Halmahera Timur,” harapnya.
Adapaun untuk capaian kinerja Haltim tahun 2022 pada Bidang Tindak Pidana Umum, dari 41 SPDP yang diterima, 33 dalam proses penuntutan, 1 perkara berhasil dihentikan penuntutannya berdasarkan keadilan restoratif dan 22 perkara telah dilaksanakan eksekusi.
Sementara capaian di Bidang Tindak Pidana Khusus diantaranya, Kegiatan Penyelidikan ditargetkan 2 Kegiatan dan terealisasi 2 kegiatan, sementara kegiatan penyidikan ditargetkan 2 kegiatan, terealiasasi 7 kegiatan. Kemudian kegiatan penuntutan ditargetkan 2 kegiatan, terealiasai 6 kegiatan dan kegiatan eksekusi ditargetkan 2 kegiatan, terealiasi 5 kegiatan.
“Atas pelaksanaan seluruh kegiatan tersebut, Kejari Halmahera Timur berhasil mengembalikan kerugian keuangan negara dengan total sebesar Rp 527.421.084,48,” ungkapnya.
Sementara untuk Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, kata I Ketut Tarima Darsana, terdapat 4 kegiatan pertimbangan hukum yang terdiri dari, Pendampingan Hukum dan 21 pelayanan hukum dari 18 Surat Kuasa Khusus (SKK) Samsat Haltim dan 3 SKK dari Sekretariat Daerah Kabupaten Haltim.
“Untuk kegiatan Pemeliharaan Barang Bukti dan Barang Rampasan sebanyak 28 barang. Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti sebanyak 2 Kegiatan dan Penyelesaian Barang Bukti (lelang) sebanyak 2 kegiatan,” paparnya.
Sedangkan pada Bidang Intelijen, diantaranya, Kegiatan Operasi Intelijen Penegakan Hukum yang ditargetkan 1 kegiatan terealisasi 18 Kegiatan, Kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan target 1 kegiatan, dan terealisasi 1 kegiatan.
“Kegiatan Penerangan Hukum Target 1 Kegiatan terealisasi 2 kegiatan, Penyuluhan Hukum yang terdiri dari Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Menyapa dan Program Jaga Desa ditargetkan 6 kegiatan, telah terealisasi 6 kegiatan,” lungkasnya. (RH-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!