DPRD dan PUPR ‘Kompak’ Bantah Rumor Intervensi MY

Sofifi, Maluku Utara- Ketua Komisi lll DPRD Maluku Utara Rusihan Jafar menepis rumor dugaan keterlibatan anggota DPRD dalam memuluskan proyek Multiyears untuk kepentingan politik.

Menurutnya, DPRD sudah bekerja berdasarkan regulasi karena MY itu diusulkan oleh Gubernur dan disepakati oleh DPRD baru dimasukkan dalam APBD-Perubahan 2022.

“Jadi tidak ada kepentingan DPRD, sudah sesuai prosedur, dan proses lelang sudah berjalan sesuai dengan regulasi, harapan kami agar kontraktor yang mengerjakan itu bisa melaksanakan dengan baik, itu harapan kami seperti saat rapat dengan PUPR bersama BPBJ, supaya bisa dinikmati oleh masyarakat,” bantah Rusihan Jafar, Kamis (10/11/2022).

Politisi Perindo juga lantas membantah bahwa 21 paket pekerjaan fisik di program MY itu diatur oleh DPRD untuk kepentingan Pemilu pada tahun 2024.

BACA JUGA  Kadikbud Maluku Utara Imran Yakub Resmi Ditahan KPK

“Ada informasi mengatakan kalau titipan anggota DPRD tidak lolos akan diblokir, itu juga tidak benar, karena proses pelelangan di lakukan berdasarkan regulasi dan itu sangat ketat. Jadi semua informasi tersebut tidak benar,” tepis Rusihan.

Lebih lanjut Rusihan menjelaskan, sebuah program atau kegiatan dalam hal ini adalah program MY jika diusulkan oleh Gubernur, maka secara tidak langsung mengindikasikan bahwa keuangan Pemerintah Provinsi Malut terbilang mampu. Selain itu, karena gubernur berharap sebelum masa jabatannya berakhir, seluruh proyek jalan dan jembatan bisa terselesaikan.

“Sebenarnya itu target utama, demi kepentingan masyarakat bukan kepentingan yang lain-lain, kalau kita membiarkan jalan itu tidak bisa selesai maka masyarakat tidak bisa menikmati, dan sangat rugi, sehingga dengan adanya MY maka proyek ini bisa dilanjutkan, agar jalan dan jembatan itu bisa difungsikan,” tandas Ketua Komisi III DPRD Malut itu.

BACA JUGA  Dataran Rendah Kota Ternate Rawan Banjir

Sementara itu, informasi yang beredar mengenai ada anggota DPRD Malut yang mengatur proyek MY hingga pemenang tender juga dibantah oleh Kepala Dinas PUPR Malut, Saifuddin Djuba.

“Sekarang proses lelang kemungkinan sudah jalan dan sampai saat ini tidak ada intervensi dari anggota DPRD,” kata Saifuddin.

Dirinya juga membantah isu ada anggota DPRD yang mengancam memblokir paket kegiatan MY jika kepentingan mereka tidak diloloskan dalam pelelangan nanti.

“Karena proses tender sementara lagi berjalan, jadi semua informasi itu tidak benar,” tandas Saifuddin. (Sam-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah