Soal Mafia BBM, DPRD Morotai Pilih Bungkam, Akademisi Malah Berkoar

Morotai, Maluku Utara- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai, enggan berbicara banyak soal maraknya mafia BBM bersubsidi yang terjadi di daerah itu.

“Untuk DPRD sendiri khususnya Komisi II tidak mau angkat bicara dan tidak mau terlibat karena sudah dibentuk Tim Satgas Pengawasan BBM,” kata Suaib Hi. Kamel, anggota Komisi II DPRD Pulau Morotai, (10/11/2022).

Dirinya lantas menyerahkan urusan penanganan mafia BBM subsidi ini ke Satgas karena itu sudah merupakan tugas tim yang dibentuk itu.

“Kalau DPRD bisa dilibatkan, yang jelas kami bisa berkomentar, tapi karena tidak dilibatkan makanya kami tidak angkat bicara, nanti disalahkan karena kami tidak dilibatkan dalam Satgas. Jadi, kami serahkan semua ke tim Satgas Pengawasan BBM Kabupaten Pulau Morotai,” pungkasnya.

Sementara itu, praktik mafia BBM subsidi di kabupaten itu mendapat sorotan dari akademisi Universitas Pasifik (UNIPAS) Morotai, Suryadi S. Abdullah.

BACA JUGA  Bobo Sabet Juara Lomba Renang Pesisir di Harnus 2023

Kata Suryadi, Pemkab Pulau Morotai termasuk dinas terkait dan Satgas Pengawasan BBM gagal dalam mengawasi dan mengendalikan penggunaan BBM.

Di satu sisi menurut Suryadi, pemerintah perlu melakukan pembatasan terhadap penggunaan BBM agar tepat sasaran. Namun di sisi yang lain, pemerintah wajib meningkatkan pengawasan atas penggunaan BBM.

“Bukan hanya berhenti di himbauan dan himbauan. Ini tidak menyelesaikan masalah, ibarat penyakit hasil diagnosanya adalah diare tapi dikasih obat flu,” sentilnya.

Selain pengawasan yang diperketat, menurut dosen muda ini, Pemkab Pulau Morotai juga perlu memperbaiki data konsumen BBM.

“Mengapa penyaluran BBM tidak tepat sasaran, salah satu faktornya karena penyaluran tidak berbasis pada data sehingga yang terjadi adalah penyaluran BBM yang salah sasaran,” timpalnya.

Hal lain yang tak kalah penting, lanjut Suryadi, adalah apakah Pemkab Pulau Morotai sudah memiliki regulasi yang mengatur tentang pembinaan dan pengawasan penyaluran BBM atau belum. Karena dasar hukum tersebut menjadi ukuran untuk menilai keseriusan pemerintah daerah dalam merespon permasalahan BBM di daerah, terutama aspek manajerialnya.

BACA JUGA  Kelompok Tani Tobololo Ternate Panen Ratusan Kilogram Tomat

“Contoh seperti masalah yang terjadi sekarang, oknum siapa pantas disalahkan dalam hal ini?. Setelah itu bagaimana sanksi administrasi dan ketentuan pidananya untuk oknum bersangkutan,” tanya dosen Fisipol UNIPAS itu.

Tambahnya, saat ini publik khususnya di Morotai pasti menunggu jawaban dan langkah selanjutnya dari tim Satgas setelah berhasil menyita ribuan liter BBM subsidi dari gudang oknum salah satu penimbun BBM.

“Sebab, publik pasti dalam beberapa hari ini mengalami kebingungan terutama dalam mengoperasionalkan transportasinya. Sehingga perlu ada kepastian dan kejelasan,” tandasnya. (Tir-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah