Honorer Berijazah SMA dan Diploma Minta Penjelasan BKD Morotai

Morotai, Maluku Utara- Sejumlah honorer yang tidak diikutsertakan dalam seleksi penerimaan pegawai Kategori Dua (K2) mempertanyakan kinerja Pemerintah Daerah khususnya Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pulau Morotai.

Pasalnya, kurang lebih 275 honorer yang masuk dalam K2 berdasarkan data yang sudah ditentukan oleh Kemenpan RB dan BKN Pusat pada beberapa waktu lalu, namun hanya 42 honorer saja yang ikut dalam seleksi penerimaan pegawai Kategori Dua (K2). Sementara, sebanyak 233 honorer tidak diikutsertakan dalam seleksi penerimaan pegawai K2 ini.

Sebelumnya, BKD Kabupaten Pulau Morotai mengklaim bahwa seleksi penerimaan K2 kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, di mana tahun ini hanya mengakomodir K2 yang berijazah S1 yaitu sebanyak 42 orang, sementara sebanyak 233 honorer berijazah SMA maupun Diploma tidak diakomodir. Hal ini juga sudah sesuai instruksi dari pemerintah pusat.

BACA JUGA  Gaji Honorer 3 Bulan Disebut Mandek, DLH Sula Klaim Sudah Bayar Sebagian

“Kami baca di media bahwa yang berijazah SMA maupun Diploma tidak diiukutkan, sementara yang diperbolehkan hanya untuk ijazah S1, nah ini yang menjadi pertanyaan kami,” kata salah satu honorer K2 yang tak mau menyebutkan namanya, (8/11/2022).

Menurutnya, dalam edaran Menpan RB dan database Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat untuk Morotai, ada sekitar 275 honorer yang masuk dalam K2. Akan tetapi hanya ijazah sarjana saja yang ikut dalam seleksi penerimaan pegawai K2.

“Jangan asal bicara harus dijelaskan secara detail, apa alasannya sehingga kami yang sudah masuk dalam database K2 tidak bisa ikut tes seleksi,” tanyanya.

BACA JUGA  Keuangan Pemkot Ternate Sekarat

Hal senada juga dipertanyakan oleh salah seorang honorer bahwa setidaknya pemerintah atau BKD harus memperjelas kenapa hanya berijazah S1 saja yang diakomodir, sementara bagi yang berijazah SMA dan Diploma tidak diakomodir, padahal database mereka masuk di BKN Pusat.

“Kami sangat berharap Pemkab Pulau Morotai bisa mengakomodir dan memberikan kesempatan agar kami bisa menjadi ASN. Untuk itu, sekali lagi kami butuh penjelasan dari pihak BKD,” tandasnya.

Sementara, Kepala Bagian Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pulau Morotai, Musriyana Nabiu, ketika dikonfirmasi oleh haliyora enggan memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan. (Tir-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah