Bupati Halsel Siap ‘Pasang Badan’ untuk Tenaga Honorer

Halsel, Maluku Utara- Bupati Usman Sidik memberikan restu kepada Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) untuk bekerja di sejumlah perusahaan tambang yang bercokol di daerah itu.

Hal itu disampaikan Bupati Halsel Usman Sidik di hadapan ASN, PTT, maupun honorer daerah pada saat memimpin apel gabungan Senin, (24/10/2022).

Usman mengatakan, adanya imbauan pemerintah pusat yang melarang pemerintah daerah menganggarkan gaji PTT juga merupakan salah satu beban bagi Pemkab Halsel, sehingga inisiatif mempekerjakan PPT di perusahaan-perusahaan tambang adalah salah satu langkah untuk mengantisipasi angka pengangguran ke depan.

“Antisipasi angka pengangguran, baiknya PTT masukan lamaran di perusahaan tambang, saya sudah minta Harita dan Wanatiara akomodir. Makanya, PTT yang masih muda-muda nanti ikut tes, apalagi gaji di perusahaan tambang jauh lebih besar ketimbang jadi PTT. Tahun depan (2023,red) kalau bisa masuk di perusahaan, nanti saya yang pasang badan. Kalau ada teman-teman, adik-adik mau masuk di perusahaan,” saran Bupati Usman sembari mempertegas komitmennya.

BACA JUGA  2 Pelabuhan Pulau Terluar Dikelola Pemkot Ternate

Menurut Usman, salah satu peluang besar bagi putra daerah terutama PTT saat ini karena perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Halsel apalagi tiga investor termasuk Harita Group membutuhkan sedikitnya 14.000 karyawan.

“Jadi tahun berikut jika ada yang tidak mau lagi di PTT sampaikan ke saya. Kemarin baru saja perekrutan tenaga kerja kuota penerimaan 500 orang. 350 dari Obi, sisanya 150 umum di Halsel,” ujarnya.

Lebih lanjut, kata Bupati Usman, sekarang ini gaji PTT sudah tidak ada lagi, yang ada hanya gaji PPPK. Sementara jumlah PTT di Halmahera Selatan cukup banyak dibandingkan 9 kabupaten/kota lainya di Malut.

“Untuk gaji PPPK di Halsel kalau tidak salah Rp 81 miliar, itu dari APBN sudah masuk. Namun tesnya kita belum tahu kapan. Tapi penganggaran untuk PTT itu kita tidak lagi diperbolehkan. Makanya kalau ada yang lulus PPPK nanti alhamdulillah akan dapat gaji,” tukasnya.

BACA JUGA  Kapolres akan Tindak Tegas Oknum Anggota yang Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Meski begitu, Usman berjanji akan berupaya semaksimal mungkin, agar gaji PTT bisa terbayarkan.

“Ini saya lagi putar otak untuk sharing dana agar bisa mengatasi gaji PTT. Tapi kalau kita ketahuan, kita akan diberi sanksi pengurangan DAU oleh pemerintah pusat. Insya Allah saya akan berupaya semaksimal mungkin agar gaji PTT mampu dibayar,” akunya.

Ia juga berjanji akan berupaya mengintervensi inflasi berdasarkan arahan presiden dengan meminta pemberian 2 persen anggaran melalui APBD untuk diprioritaskan memberikan bantuan kepada masyarakat kurang mampu termasuk PTT.

“Langkah dan kebijakan menyalurkan bantuan itu upaya intervensi inflasi daerah. Bukan hanya masyarakat, yang terima bantuan PTT juga diberikan. Karena PTT kita di Halsel gajinya sangat kecil,” tandasnya. (Asbar-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah