Pegadaian Buka Akses Pemodalan bagi UMKM di Ternate, Syaratnya Mudah

Ternate, Maluku Utara- PT. Pegadaian membuka akses seluas-luasnya bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Ternate untuk mendapatkan akses finansial dalam pengembangan usaha di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah PT. Pegadaian Manado, Edy Purwanto, saat ditemui di Royal Resto, Kamis (01/09/2022).

Edy mengatakan, saat ini pegadaian fokus dalam pengembangan usaha super mikro, sebab pengembangan usaha kecil dan menengah merupakan sasaran pegadaian. “Akses finansial para pelaku usaha mikro ke perbankan sangat terbatas, itu sebabnya pegadaian hadir dengan memberikan solusi melalui pinjaman KUR Syariah,” katanya.

BACA JUGA  Perusahaan Ikan di Halsel Keluhkan Beroperasinya kapal Penampung dari Luar Malut

Dikatakan, banyak kemudahan yang diberikan pegadaian, terutama terkait persyaratan administrasi pengajuan pinjaman.

“Kalau di pegadaian, kami hanya minta surat keterangan izin usaha dari kelurahan saja, itu sudah bisa dapat pinjaman. Pinjaman KUR Syariah juga tanpa jaminan (agunan),” jelas Edy.

Disebutkan, limit pinjaman yang dapat diberikan kepada pelaku usaha super mikro dibatasi hingga maksimal Rp 10 juta.

BACA JUGA  Sabet Penghargaan Kementerian ESDM, NHM Komitmen Dukung Program Pemerintah

Edy berharap UMKM di Kota Ternate dapat berkembang, khususnya di bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (PAREKRAF), sehingga menjawab kebutuhan pelaku usaha super mikro dalam memenuhi kebutuhan modal kerja dengan biaya terjangkau.

“Besar harapan kami UMKM di Kota Ternate, khususnya pada bidang pariwisata dan ekonomi kreatif dapat terus bertumbuh dan memiliki standar go nasional bahkan go internasional, tentunya dengan cara memperkaya wawasan dan terus berinovasi,” pungkasnya. (Arul-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah