Sofifi, Maluku Utara- Sumber Daya Manusia (SDM) yang tidak kompeten menjadi faktor penyebab rendahnya penyerapan anggaran di Pemerintahan Daerah di Provinsi Maluku Utara. Hal ini dungkapkan oleh Direktur Pelaksanaan dan Penanggungjawab Keuangan Daerah Dirjen Bina Keuangan Kemendagri, Horas Pandjaitan, pada kegiatan asistensi percepatan penyerapan APBD tahun 2022 antara Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara dan kabupaten/kota di Gamalama Ball Room Sahid Ternate, Kamis (1/9/2022).
“Salah satu faktor yang menjadi masalah karena SDM sangat terbatas. Sedangkan untuk penyerapan anggaran di Malut rata-rata masih di bawah 40 persen. Kita berharap di akhir September 2022, penyerapan anggaran terus digenjot agar sudah harus mencapai 50-60 persen,” ungkap Horas Pandjaitan.
Horas menyebutkan, untuk komponen pendapatan, rata-rata di pemerintahan daerah cukup baik, tapi penyerapan belanja yang perlu dioptimalkan lagi.
“Sehingga kedatangan kami ini untuk menyampaikan kepada Pemkab/kota agar menggenjot terutama masalah pengadaan, karena semua sudah jelas,” katanya.
Ia juga meminta kepada pemerintah daerah yang belum menyiapkan data penyerapan anggaran supaya secepatnya dimasukkan dengan tujuan mempercepat proses asistensi tersebut.
“Pemkab/kota yang belum memiliki data besok sudah harus disiapkan karena besok kita melakukan pertemuan dengan Dirjen Keuangan Daerah, sehingga hal itu sudah harus siap,” tegasnya.
Soal rendahnya penyerapan anggaran yang disebabkan faktor SDM juga disinggung Inspektorat Jenderal Kemendagri, A. Damenta.
“Karena sesuai dengan instruksi Mendagri agar Inspektorat daerah melakukan pendampingan kepada OPD-OPD sehingga proses eksekusi tidak ada keragu-raguan, atau saling menunggu karena hal tersebut tidak baik,” ungkap Damenta.
Kendati demikian, Damenta mengklaim memasuki bulan September ini, penyerapan anggaran di masing-masing Pemda akan terealisasi sesuai target.
“Yang jelas tetap tercapai karena prosesnya sudah jelas, jadi tinggal menunggu saja, kalau itu tidak tercapai maka masalahnya ada pada SDM, dan itu tugas kepala daerah untuk melakukan perbaikan,” tegasnya.
Ia juga mengatakan bahwa apabila Monitoring Capaian Kinerja Program (MCP) ini ditemukan masih ada Pemda yang penyerapan anggarannya rendah maka patut dipertanyakan, sebab MCP adalah faktor data, jika MCP rendah perlu dipertanyakan pengelolaan anggarannya.
“Karena itu adalah korelasi atau satu benang merah, misalnya dia dapat Dana Intensif Daerah atau DID, kalau MCPnya bagus maka dia dapat reward,” tandasnya. (Sam-2)