Halsel, Maluku Utara- 32 Kepala Puskesmas (Kapus) di Kabupaten Halmahera Selatan keluhkan keterlambatan pembayaran insentif tenaga kesehatan, anggaran rutin dan tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Kapus yang hingga kini belum juga dibayarkan.
Hal tersebut seperti dikeluhkan sejumlah Kepala Puskesmas saat diwawancarai Haliyora di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan, Rabu, (31/8/2022).
“Kami heran, insentif tenaga kesehatan, anggaran rutin bahkan TPP Kepala Puskesmas belum juga dicairkan. Bagaimana kami taktisi operasional Puskesmas dan penuhi kebutuhan tenaga kesehatan,” keluh lima Kapus yang enggan menyebutkan identitasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut mereka, insentif tenaga kesehatan triwulan pertama plus kedua belum dibayar, begitu juga anggaran rutin triwulan kedua belum terbayarkan, sementara TTP Kepala Puskesmas harus per tiga bulan diterima hingga masuk bulan ke 8, namun juga belum terbayarkan.
“Keterlambatan pembayaran ini tentunya sangat berpengaruh terhadap kebutuhan ekonomi, bahkan kebutuhan operasional Puskesmas. Sampai ini belum mengetahui keterlambatan pembayaran insentif nakes, rutin dan TPP Kepala Puskesmas tersebut,” ujarnya.
Memastikan keluhan 32 Puskesmas tersebut, haliyora.id menghubungi kepala BPKAD Halsel, Aswin Adam pada Rabu, (31/8/2022).
Aswin menjelaskan, insentif tenaga kesehatan dan rutin itu kemungkinan terlambat dibayar karena keterlambatan permintaan dari Dinas Kesehatan, sedangkan pembayaran TTP untuk Kepala Puskesmas masih menunggu APBD Perubahan tahun 2022.
“Jadi, bukan terlambat bayar tapi Dinas Kesehatan terlambat membuat dan memasukan permintaan pembayaran BPKAD. Kalau TTP Kapus itu masih menunggu APBD-Perubahan baru dibayar,” tandasnya. (Asbar-2)