Sofifi, Maluku Utara- Provinsi Maluku Utara kaya akan keanekaragaman produk-produk alami yang sangat erat kaitannya dengan kekayaan intelektual dan sebagian besar belum mendapatkan perlindungan hukum.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Drs. Samsuddin Abdul Kadir saat menghadiri pembukaan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC), dan workshop kekayaan intelektual oleh Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Maluku Utara, Senin (29/8/2022), bertempat di Royal Resto, Ternate.
Klinik Kekayaan Intelektual, lanjut Samsuddin, merupakan program unggulan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tahun 2022, yaitu wadah membangun kesadaraan hukum atas pentingnya penghormatan dan perlindungan hukum dan kekayaan intelektual di Maluku Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Samsuddin menyebutkan, Kabupaten Halmahera Utara dengan Pala Dukononya, Kota Ternate dengan Cengkih Kieraha, dan Kabupaten Morotai dengan Kelapa Bido dan lainnya di Maluku Utara telah memiliki sertifikat dari Kemenkum HAM.
Olehnya itu, kata Samsuddin, pada kesempatan yang baik itu, ia menitipkan harapan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara agar selalu bersinergi dan berkolaborasi dengan perangkat Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, Kota di seluruh Maluku Utara.
Dirinya kemudian mengajak kepada semua pihak untuk terus lakukan sosialisasi dan diseminasi kekayaan intelektual baik yang bersifat komunal dan personal kepada masyarakat serta melakukan fasilitasi pendaftaran potensi indikasi geografis serta kekayaan intektual lainnya, sehingga masyarakat memahami pentingnya menjaga karya inteletual di daerah.
“Galilah potensi-potensi indikasi geografis baru serta kekayaan intelektual lainnya sebagaimana dimaksud yang direfleksikan dengan peningkatan pengajuan permohonan kekayaan intelektual,” ungkapnya.
Pada kegiatan MIPC ini juga dirangkaikan dengan sesi penyerahan sertifikat kekayaan intelektual terutama kepada penerima sertifikat merek milik Pemerintah Kota Ternate dengan nama “Ternate Kota Rempah”, 20 Sertifikat Hak Cipta milik Universitas Muhammadiya Maluku Utara dan sertifikat atau plakat kepada pusat perbelanjaan di Kota Ternate dan sertifikat merek lainnya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Staf Khusus Menteri Hukum dan Ham Bidang Komunikasi RI, Milton Hasibuan, Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku Utara, M. Adnan, pimpinan perguruan tinggi se-Maluku Utara dan tamu undangan lainnya. (Sam-2)