Bobong, Maluku Utara- Kepala Desa Loseng, Kecamatan Taliabu Timur Selatan (Taltimsel), Harnono La Yai, resmi diberhentikan dari jabatannya oleh Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus.
Pemberhentian Kades Loseng Harnono La Yai dengan diterbitkannya SK Bupati Nomor 77 Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Kepala Desa Loseng, Kecamatan Taliabu Timur Selatan (Taltimsel).
Untuk mengisi kekosongan, Bupati Taliabu mengangkat Kristina Sopamena S.Pd, yang saat ini menjabat Camat Taliabu Timur Selatan untuk menjadi Pj. Losseng.
Bupati berharap Kristina dapat menjalankan tugasnya setelah ditunjuk menjadi Pj. Kepala Desa Loseng. “Semoga dapat menjalankan tugasnya dengan baik,” kata Aliong, Rabu (24/8/2022).
Sementara, saat dikonfirmasi Haliyora, Kristina Sopamena mengucapkan terima kasih kepada Bupati Taliabu yang telah mempercayai dirinya sebagai Pj. Kades Loseng. Ia berjanji akan menjalankan tugasnya dengan baik sesuai aturan yang berlaku.
“Terima kasih kepada pak Bupati atas kepercayaan ini. Saya akan menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap Kristina kepada Haliyora Rabu (24/08/22). (Ham-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!