Sanana, Maluku Utara- Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Mangole Utara, Kepulauan Sula, mengutuk keras aksi pembunuhan yang dilakukan terduga GO, alias Gabriel, yang menewaskan tiga anggota keluarga di Rawa Mangole, salah satunya adalah Kristian Yonahes Lure (15), siswa kelas II SMA Negeri 4 Kepulauan Sula.
“Kami mengutuk keras aksi pembunuhan yang menewaskan kristian Yohanes Lure siswa kelas II SMAN 4 serta ibu dan saudaranya,” tulis Samsul Pauwah, Ketua PGRI Mangole Utara melalui surat terbuka kepada Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko, Kamis (11/8/2022).
Adapun bunyi surat terbuka PGRI Mangole Utara kepada Kapolres Kepulauan Sula AKBP Cahyo Widyatmoko sebagai berikut; mengutuk keras pelaku pembunuhan keji dan tidak berperikemanusiaan terhadap tiga orang korban. Kedua; meminta kepada Kepala Kepolisian Resort Kepulauan Sula beserta jajarannya dan Kepala Kejaksaan Kepulauan Sula beserta jajarannya agar pelaku pembunuhan dituntut dengan hukuman mati.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami meminta agar pelaku dihukum setimpal dengan hukuman mati karena menghilangkan nyawa tiga orang sekaligus,” tegas Samsul.
Sebelumnya, warga di Kepulauan Sula digegerkan dengan peristiwa pembunuhan sadis yang dilakukan terduga GO alias Gabriel. Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 10 Agutus pukul 02.30 dini hari. Gabriel diduga membunuh istrinya Mareyke Lure (32), ibu mertua, Siska Derek (54), dan adik iparnya, Kristian Yohanes Lure (15), remaja yang masih duduk di bangku kelas II SMA.
Setelah melakukan aksi keji ini, terduga GO melarikan diri ke Desa Leko Kedai, Kecamatan Mangole Barat, dan akhirnya ditangkap tim gabungan Polres Kepulauan Sula setelah buron selama satu hari. Kasus ini kini ditangani Polres Kepulauan Sula. (Sarif-2)