Morotai, Maluku Utara- Kejaksaan Negeri Pulau Morotai memperingati Hari Bhakti Adhiyaksa ke-62 dengan melaksanakan upacara pada Jum’at, 22 Juli 2022 di halaman kantor Kejari setempat.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Morotai, Sobeng Suradal saat menyampaikan amanatnya sebagai inspektur upacara mengatakan, selama semester pertama 2022 (Januari-Juli 12022) terdapat peningkatan kinerja positif yang ditorehkan Kejari Morotai dibandingkan pada semester pertama tahun sebelumnya (2021).
Sobeng menyebutkan, beberapa capaian signifikan yang ditorehkan antara lain Bidang Pembinaan dengan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak melampaui target yakni sebesar Rp 753 miliar, meningkat sebesar Rp 453 miliar, Bidang Intelijen, sudah melakukan pengamanan pembangunan strategis terhadap 335 kegiatan dengan pagu anggaran sebesar Rp 68,9 triliun, meningkat sebanyak 291 kegiatan, mengawal enam kegiatan investasi dengan nilai Rp 28 triliun, meningkat Rp 4,3 triliun, capaian tangkap buronan sebanyak 113 buronan, meningkat sebanyak 96 buronan.
Kemudian pada Bidang Tindak Pidana Umum, sudah dilakukan sidang online sebanyak 530.433 kali, meningkat sebanyak 191.343.
“Juga ada penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif sebanyak 848 perkara, meningkat sebanyak 802 perkara. Dan membentuk Rumah RJ sebanyak 810 rumah, dan Balai Rehabilitasi NAPZA 48 Balai,” sebutnya.
Sedangkan, sambung Sobeng, pada Bidang Tindak Pidana Khusus, p
Kejari Morotai menangani sebanyak 28 perkara TPPU, yang telah menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 7,3 triliun, serta menyidik dan melimpahkan perkara dugaan pelanggaran HAM berat di Kabupaten Paniai ke Pengadilan Negeri Makassar.
Selanjutnya, pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, sejak pada Juli 2021 Kejari Morotai telah melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 547 Miliyar dan Pemulihan keuangan negara sebesar Rp 5,6 triliun.
Sementara pada Bidang Pidana Militer telah melaksanakan fungsi koordinasi sebanyak 153 kegiatan, sehingga meningkat sebanyak 146 kegiatan dari semester pertama tahun 2021. “Begitu juga dengan fungsi penanganan perkara pidana koneksitas sebanyak empat kegiatan, meningkat sebanyak tiga kegiatan,”tambahnya.
Lanjut Sobeng, sejka tahun 2021 Kejaksaan Negeri Morotai juga telah melaksanakan pengawasan sehingga menjatuhkan hukuman disiplin terhadap 171 orang, terdiri dari 47 pegawai tata usaha dan 124 orang jaksa.
Sobeng menambahkan, Kejari Morotai juga telah mengembangkan sistem e-Prowas untuk mempermudah proses pengelolaan atas penyelesaian setiap aduan yang masuk. ”Sehingga mampu mendongkrak citra Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum yang profesional dan transparan,”ujarnya.
Selain itu, Kejari Morotai telah melaksanakan Diklat Teknis Fungsional serta Diklat Manajemen dan Kepemimpinan dengan jumlah peserta mencapai 10.374 orang sepanjang tahu 2021-2022, dimana kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Badan Pendidikan dan Pelathan Kejari Morotai.
Kata Sobeng, capaian-capaian tersebut merupakan hasil kerja kerja keras seluruh insan Adhyaksa dalam memberikan yang terbaik untuk institusi dan negeri.
Meski demikian, Sobeng mengingatkan agar seluruh insan Adhiyaksa harus sikapi apapun yang dicapai dengan selalu mawas diri dan mengintrospeksi diri.
”Kita harus menyadari bahwa masih ada kekurangan dan kelemahan yang harus kita benahi. Kita harus terbuka menerima saran dan kritik membangun guna meningkatkan performa dan kinerja Kejaksaan,” imbuhnya. (Tir-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!