Enam Bahasa Daerah di Maluku Utara Terancam Punah, Termasuk Bacan dan Makian Dalam

Ternate, Maluku Utara- Balai Bahasa Maluku Utara mencatat setidaknya sebanyak enam (6) bahasa lokal atau bahasa daerah di Maluku Utara terancam punah.

Enam bahasa tersebut yakni Bahasa Bacan dan bahasa Makean Dalam di Halmahera Selatan (Halsel), Bahasa Ibu (Ibo) di Halmahera Barat (Halbar), Bahasa Kadai di Pulau Taliabu (Pultab), ditambah Bahasa Sawai di Halmahera Tengah (Halteng), dan Bahasa Ternate di Kota Ternate.

Kepala Kantor Bahasa Kemendikbud Ristek Maluku Utara, Arie Andrasyah Isa menjelaskan, bahasa lokal atau bahasa daerah yang terancam punah ini dikarenakan sebaran jumlah penutur bahasa rata-rata usia 20 tahun terbilang sedikit.

Selain itu, ada tiga (3) faktor lain penyebab hampir punah bahasa daerah, yakni penutur sudah hampir tidak lagi menggunakan bahasa daerah, orang tua tidak menurunkan bahasa daerah kepada anaknya, dan faktor lingkungan, misalnya penggunaan media sosial yang membuat seorang anak tidak lagi menggunakan bahasa daerah.

BACA JUGA  Polemik Surat Izin Terjawab, Timsel Bawaslu Malut Taat Asas

Berdasarkan data dari Balai Bahasa, seperti bahasa daerah Ternate pada tahun 1983 misalnya, jumlah penuturnya tinggal sebanyak 62 orang. Kemudian berdasarkan pemetaan Balai Bahasa pada tahun 2019, ditemukan bahasa daerah Ternate sudah di ambang kepunahan.

“Jadi ini yang menjadi perhatian kami untuk melakukan revitalisasi kembali, supaya tidak punah,” kata Arie begitu dikonfirmasi di Kantor DPRD Ternate, Senin (18/07/2022).

Arie menyebutkan, untuk mengantisipasi kepunahan bahasa daerah ini, Kantor Balai Bahasa merevitalisasi kembali bahasa melalui pelatihan kepada guru-guru untuk mengajarkan bahasa daerah kepada siswa maupun kepada komunitas-komunitas yang ada di Maluku Utara.

BACA JUGA  Dililit Utang Obat Miliaran Rupiah, Pelayanan RSUD Ir. Soekarno Terhambat

Tujuan dari revitalisasi ini lanjut Arie, untuk melestarikan bahasa daerah agar tidak terancam punah sebagaimana dalam Pasal 32 Ayat 2 Undang-Undang 1945 yang menyebutkan bahwa negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.

“Jadi revitalisasi ini harus melibatkan komunitas, begitu juga siswa dalam kurikulum muatan lokal ada bahasa daerah, sehingga siswa juga dapat berbahasa daerah agar tidak punah,” jelasnya.

Ia menambahkan, pada tahun 2022 ini pihaknya akan melakukan revitalisasi empat bahasa daerah, yaitu Bahasa Tobelo, Ternate, Sula, dan Bahasa Makean Timur atau Makean Dalam.

“Proses revitalisasi ke empat bahasa ini baru dilakukan tahap koordinasi pada tanggal 4 Juli sampai 6 Juli 2022, selanjutnya akan dilakukan pelatihan kepada guru untuk mengajarkan kepada siswa maupun komunitas,” pungkasnya. (Arul-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah