Sofifi, Maluku Utara- Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah menyampaikan Rancangan Nota Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2023 Pada rapat paripurna ke X masa persidangan ke lll tahun sidang 2021/2022. Rabu (13/07/2022).
Pada paripurna tersebut tidak dihadiri Gubernur Malut KH. Abdul Gani Kasuba, hanya dihadiri oleh Wakil Gubernur Malut M. Ali. Yasin sekaligus menyampaikan pidato pengantar.
Dalam pidato pengantarnya, Wakil Gubernur Malut M. Ali. Yasin menjelaskan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ditargetkan pada angka 69,72 persen. Sedangkan tingkat kemiskinan ditargetkan sebesar 6.25 persen, tingkat pengangguran terbuka ditargetkan sebesar 4.62 persen, dan laju pertumbuhan ekonomi ditargetkan sebesar 12,60 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara, pendapatan perkapita ditargetkan sebesar 30.74 persen, dan Indeks Rasio Gini ditargetkan pada angka 0.285.
Secara garis besar, kata Wagub, KUA-PPAS tahun 2023 meliput pendapatan, belanja dan pembiayaan, yakni pendapatan daerah untuk mendukung pembiayaan pembangunan daerah secara optimal, maka pendapatan daerah tahun anggaran 2023 dirancang sebesar Rp 3,1 triliun lebih.
“Rinciannya adalah, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 819 miliar lebih, pendapatan Tltransfer dirancang sebesar Rp 2 triliun lebih, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 161 miliar lebih,” urainya.
Terkait kebijakan belanja daerah yang diarahkan untuk membiayai prioritas daerah serta program dan kegiatan yang akan dilaksanakan setiap perangkat daerah, lanjut Wagub, APBD Tahun 2023 dirancang sebesar Rp 3,179 triliun lebih, dengan rincian belanja pperasi sebesar Rp 1,94 triliun lebih, belanja modal sebesar Rp 943 miliar lebih, belanja tak terduga sebesar Rp 35 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp 254 miliar lebih.
“Dengan demikian, APBD Tahun 2022 dirancang Defisit sebesar Rp 46 Miliar rupiah,” ujarnya.
Wagub juga menyampaikan, kondisi umum pembiayaan daerah tahun 2023 terdiri atas komponen penerimaan pembiayaan daerah berupa SiLPA tahun anggaran sebelumnya diperkirakan sebesar Rp 75 miliar, komponen penerimaan pembiayaan sebesar Rp 150 miliar, sedangkan komponen pengeluaran pembiayaan daerah berupa pembayaran pokok pinjaman dalam negeri sebesar Rp 178 miliar lebih, dan pembiayaan netto sebesar Rp 46 miliar lebih, serta SiLPA tahun berkenaan sebesar nol rupiah.
“Sehingga, target pendapatan dan belanja daerah tersebut dirancang dengan memperhatikan kondisi keuangan negara akibat dampak pandemi Covid-19 yang saat ini mengalami penurunanan pendapatan, dan diperkirakan berdampak sampai tahun 2023,” jelasnya.
Sambung Wagub, mencermati perkembangan ekonomi daerah, nasional dan global, maka tahun 2023 diperlukan kebijakan fiskal yang responsif, antisipatif dan komprehensif. Sehingga dapat menjawab berbagai tantangan pembangunan yang dihadapi termasuk dampak pandemi Covid-19 dan menjaga keberlanjutar program pembangunan serta upaya pencapaian target-target pembangunan daerah yang telah ditetapkan.
“Sedangkan untuk tahun 2023, khusus untuk belanja modal, belanja pembangunan infrastruktur masih menjadi skala prioritas, terutama infrastruktur di Ibukota Sofifi,” ujarnya.
Wagub menyampaikan, prioritas pembangunan pada tahun 2023 diarahkan pada pembangunan kawasan desa mandiri percontohan dan implementasi kartu Maluku Utara yang terdiri dari: Kartu Sehat, Kartu Cerdas dan Kartu Tumbuh, serta penanganan pemulihan dan pencegahan dampak Pandemi Covid-19.
“Jadi pada umumnya kebijakan belanja APBD 2023 adalah untuk membiayai program-program prioritas yang akan dilaksanakan oleh masing-masing perangkat daerah sebagai bentuk tindaklanjut dari upaya mewujudkan Visi “Maluku Utara SEJAHTERA” dan 5 Misi Gubernur/Wakil Gubernur,” tutup Wagub. (Sam-1)