ASN Taliabu Terima Gaji 13, TPP Menunggu Regulasi

Bobong, Maluku Utara- Pemerintah Daerah melalui Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Pulau Taliabu mulai lakukan penyaluran/pembayaran gaji ke 13 dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap satu tahun 2022.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, Irwan Mansur kepada haliyora.id, Selasa (05/07/2022).

BACA JUGA  Dua Proyek Besar Pemkab Morotai Jadi PeeR, Bupati: “Tahun ini belum Dituntaskan”

Irwan mengatakan, saat ini pemerintah daerah telah melakukan penyaluran/pembayaran gaji ke 13 untuk ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu.

“Untuk gaji 13 sudah diproses mulai dari hari Jumat lalu itu. Pembayaran langsung ke rekening masing-masing ASN,” jelas Irwan.

Selain gaji 13, BPPKAD juga sudah mulai proses pembayaran Alokasi Dana Desa (ADD) tahap satu tahun 2022. “Untuk ADD sudah mulai diproses dari Senin kemarin,” ungkapnya.

BACA JUGA  Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate: Pemangkasan TTP Merugikan ASN

Sementara untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2022 masih menunggu regulasi dari kementerian terkait. “Kalau untuk TPP masih menunggu regulasi dari kementerian terkait,” katanya. (Ham-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah