Bobong, Maluku Utara- Pemerintah Daerah melalui Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Pulau Taliabu mulai lakukan penyaluran/pembayaran gaji ke 13 dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap satu tahun 2022.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, Irwan Mansur kepada haliyora.id, Selasa (05/07/2022).
Irwan mengatakan, saat ini pemerintah daerah telah melakukan penyaluran/pembayaran gaji ke 13 untuk ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu.
“Untuk gaji 13 sudah diproses mulai dari hari Jumat lalu itu. Pembayaran langsung ke rekening masing-masing ASN,” jelas Irwan.
Selain gaji 13, BPPKAD juga sudah mulai proses pembayaran Alokasi Dana Desa (ADD) tahap satu tahun 2022. “Untuk ADD sudah mulai diproses dari Senin kemarin,” ungkapnya.
Sementara untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2022 masih menunggu regulasi dari kementerian terkait. “Kalau untuk TPP masih menunggu regulasi dari kementerian terkait,” katanya. (Ham-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!