Ternate, Haliyora.com
Ketua Komisi II DPRD Kota ternate, Mubin Noh menilai rencana pemangkasan uang Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) sangat merugikan ASN di Kota Ternate.
Tanggapan Mubin tersebut menyusul rencana Pemkot Ternate memangkas 30-40 persen uang TTP ASN di lingkup Pemkot.
Bukannya tidak menyetujui pemangkasan tersebut, hanya saja menurut Mubin, pemotongan sebesar 30-40 persen itu harus dipertimbangkan.
“Pemotongan uang TTP sampai 30-40 persen itu sangat merugikan ASN. Itu terlalu besar,” tandas anggota fraksi PPP itu, kepada Haliyora.com saat dikonfirmasi, Selasa (18/08/2020) di kantornya.
Padahal menurut Mubin, penyesuaian pendapatan daerah dan rasionalisasi belanja sudah termasuk di dalamnya belanja barang dan jasa dan belanja modal, serta belanja pegawai. “ Itu sudah termasuk belanja penghasilan itu,” bebernya.
Ia menganggap pemangkasan anggaran bagi daerah terdampak Covid-19 seperti Kota Ternate itu masih dapat dimaklumi, namun besarannya mesti diperhitungkan secara matang, jangan sampai merugikan pihak penerima.
“Kalau daerah yang tidak mengalami dampak Covid-19, maka tidak perlu melakukan rasionalisasi dan tidak perlu ada pengurangan, tetapi pada daerah yang mengalami dampak Covid-19 tentunya harus melakukan rasionalisasi, namun harus dihitung secara cermat dan bijak,”ujarnya.
Meski demikian Mubin mengaku sampai sekarang wacana pemangkasan uang TTP sebesar 30-40 persen itu belum diketahui DPRD. Dirinya baru mendengar dari media ini.
“Soal angka-angka itu yang belum dilihat DPRD. Finalisasi dan rasionalisasi kan dari Pemkot. Sampai sekarang DPRD belum menerima tembusan dari Walikota terkait laporan penjabaran APBD tahun 2020.
Katanya, Peraturan walikota tentang perubahan penjabaran APBD tahun 2020 untuk penyesuaian dan rasionalisasi belanja belum diketahui DPRD. “Jadi kita tidak mampu membaca bagaimana angka-angka rasionalisasi dan pengurangan dari TTP itu sendiri,”ungkapnya.
Menurut Mubin, jika pemerintah betul-betul perduli dengan kesejahteraan rakyat, berarti pemotongan itu difokuskan pada belanja barang dan jasa, dan belanja modal, minimal 50 persen, sehingga tidak menyentuh uang TTP.
“Ini sangat memungkinkan. Hal ini berkali-kali sudah saya sampaikan bahwa belanja modal dan belanja barang dan jasa 400 Miliar lebih, kalau dirasionalisasi 50 persen kurang lebih 200 sudah clear. Jadi tidak menyentuh uang TTP.
Lebih lanjut Mubin mengatakan, DPRD suda membicarakan dengan sungguh-sungguh terkait program yang dinggap urjen saat ini. Katanya, sebelum pandemi Covid-19, proyek timbunan (reklamasi) dianggap program urjen, tetapai saat pandemi Covid ini, proyek timbunan atau reklamasi tidak menjadi prioritas (urgen) lagi.
“Sekarang saya mau tanya, dalam situasi pandemi ini proyek timbunan itu urjen lagi atau tidak ?, Nah, ini yang tidak ada dalam pikiran pemkot. Sebab kalau pemkot juga berpikir proyek timbunan itu tidak menjadi urjen lagi, maka anggarannya harus dipangkas minimal 50 persen. Begitu pula belanja modal. Jadi uang TTP tidak terpangkas. (Sam)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!