Polisi Dalami Kasus Pemerkosaan Gadis 13 Tahun

Tidore, Maluku Utara- Kepolisian Resor (Polres) Tidore Kepulauan kini telah menahan tujuh (7) orang terduga pelaku pemerkosan terhadap gadis 13 tahun di Pantai Balisosa, Desa Balbar Kecamatan Oba Utara.

“Tujuh pelaku sudah ditahan di Polres,” kata Kepala Seksi Humas Polres Tidore, Iptu Irwansyah ketika di temui di Djoung Cafe, Sabtu (2/7/2022).

Kasus ini kata Irwansyah, kini dalam proses penyidikan. “Saat ini sudah masuk di tahap penyidikan, mungkin sehari dua akan di laksanakan penetapan statusnya,” jelas Irwansyah.

BACA JUGA  Tagihan Capai Miliaran Rupiah, Anak dari Direktur PT. Tomawonge Gugat Tiga Karyawan

Iptu Irwansyah menambahkan, tidak menutup kemungkinan, polisi akan menetapkan tersangka baru dalam kasus ini, namun semua tergantung perkembangan penyidikan.

“Nanti dikembangkan, apakah masih ada pelaku lain atau tidak. Kami tetap melakukan proses kasus ini sesuai prosedur, sekarang tinggal pembuktian saja dari alat-alat bukti maupun pemeriksan korban,” pungkasnya.

Sebelumnya, Polisi Sektor (Polsek) Oba Utara Polres Tidore Kepulauan mengamankan tujuh (7) orang pelaku terduga pemerkosaan remaja 13 tahun warga Desa Bukti Durian. Tujuh pelaku ini antara lain, SA (26), RM (22), FI (21), FH (17), TAR (27), SHH (17), dan MIM (16). Tujuh terduga pelaku ini ditahan setelah polisi menerima laporan dari keluarga korban pada 28 Juni lalu.

BACA JUGA  Besok, KPU Morotai Jadwalkan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Diketahui, persitiwa pemerkosaan ini terjadi pada Kamis, 23 Juni 2022 di pantai Balisosa, Desa Balbar. (YH-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah