Kajari Tantang FKPD Soal Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19 di Pulau Morotai

Morotai, Maluku Utara- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Morotai, Maluku Utara, Sobeng Suradal menanggapi desakan Forum Kajian Pembangunan Daerah (FKPD) Maluku Utara yang meminta Kejaksaan Tinggi Malut menelusuri dugaan kasus korupsi anggaran Covid-19 di Kabupaten Pulau Morotai.

Kepala Kejari Pulau Morotai ini lantas menantang FKPD Malut berani membeberkan bukti dugaan korupsi anggaran Covid-19 di Kabupaten itu.

BACA JUGA  Fantastis ! APBD Provinsi Malut Diproyeksi Rp 3,9 Triliun

“Iya, kami akan menindaklanjuti jika ada bukti,” singkat Sobeng melalui pesan WhatsAap kepada Haliyora, Rabu (22/06/2022).

Sebelumnya, Ketua Advokasi FKPD Malut, Iksan Togol kepada Haliyora melalui pesan WhatsAap pada, Selasa (21/06) kemarin, mendesak kepada Kejati Maluku Utara agar menelusuri dugaan penyelewengan anggaran Covid-19 di Kabupaten Pulau Morotai.

“Ada terjadi kejanggalan pengelolaan anggaran Covid-19, jadi kami mendesak Kejati Malut segera telusuri,” tegas Iksan. (Tir-2)

BACA JUGA  Jam Kerja ASN di Morotai Berubah Selama Ramadhan, Ini Penjelasan Kepala BKD
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah