Maba, Maluku Utara-
Pasar Jiko Mobon Kota Maba telah rampung dibangun sejak beberapa tahun lalu, namun hingga kiji belum ditempati pedagang. Penyebabnya, adalah masalah lahan pasar belum dilunasi Pemda Kabupaten Haltim.
Kepala Bidang Perdagangan, Lutfi Karim saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Senin (20/06/2022) mengatakan, pihaknya telah menyerahkan kunci lapak pasar kepada para pedangan namun karena belum ada penyelesaian pembayaran lahan maka gedung yang berlokasi di Desa Soagimalaha itu belum bisa difungsikan.
“Kita sudah serahkan kunci lapak kepada para pedagang tetapi karena ada kendala pembayaran lahan yang belum tuntas maka belum bisa jalan,” beber Lutfi.
Lutfi menjelaskan, awalnya pembayaran lahan melekat pada Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) namun saat ini sudah bergeser ke Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Halmahera Timur.
“Kita juga ingin agar pasar itu segera difungsikan, sayang gedung yang besar seperti itu tidak difungsikan, padahal pedagang sudah siap semua,” ujarnya.
Lutfi mengaku mendapat informasi bahwa Pemda sudah menganggarkan dana pembayaran lahan pasar tahun 2022 ini.
“Kalau sudah dianggarkan, maka saya berharap mudah-mudahan tahun ini segera dilakukan pembayaran lahan kepada pemiliknya supaya pasar itu dapat difungsikan, kalau tidak belum bias ditempati pedagan,” harapnya. (RH-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!