Pj. Bupati Pulau Morotai Lantik 2 Kades

Morotai, Maluku Utara- Pejabat Bupati Kabupaten Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, melantik dua Kepala Desa (Kades) terpilih untuk masa bakti 2022-2028. Dua Kades yang dilantik ini yaitu, Suhud Musapao sebagai Kades Sangowo Timur, Kecamatan Morotai Timur, dan Jefri M. Pelafu, Kades Loleo Jaya Kecamatan Morotai Utara.

Keduanya dilantik bertempat di ruang aula lantai dua kantor Bupati Morotai, Muhajirin Baru, Morotai Selatan, pada Jum’at (10/06/2022).

Suhud Musapao dan Jefri M. Pelafu dilantik berdasarkan Keputusan Bupati Morotai Nomor: 141/533/KPTS/PM/2022, dan Nomor: 141/534/KPTS/PM/2022 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Rerpilih Kabupaten Pulau Morotai periode 2022-2028.

Pejabat Bupati Pulau Morotai, M. Umar Ali menyampaikan, sebagaimana diatur dalam ketentuan normatif dan tata kelola pemerintahan yang baik, tahapan pemilihan kepala desa adalah proses administrasi desa.

BACA JUGA  Penerapan Inovasi Si Batagi Mencegah Kebocoran Retribusi Parkir

Oleh karena itu, Pj. Bupati Umar Ali mengingatkan bahwa sebagai bentuk perbedaan pilihan dan pendapat wajib diposisikan dalam sebuah harmoni berpemerintahan.

“Kalian sudah menjadi kepala desa seutuhnya. Jadi, tolong menjadi Kades untuk semua rakyat di desa,” kata Umar.

Selain itu, lanjut Umar Ali, kehadiran pemimpin di desa harus membawa kesejukan dan kedamaian layaknya seorang pamong yang mengemban tugas pengayoman, sehingga dia menegaskan bahwa segala bentuk tata kelola pemerintahan desa memiliki ketentuan dan norma yang diatur dengan jelas dalam peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA  BMKG Kepsul Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

“Sebab, apa yang saudara-saudara putuskan dalam dalam kebijakan maupun kebijaksanaan mengandung dua unsur pertanggungjawaban. Pertama terhadap Tuhan dan kedua adalah manusia, sebagaimana sumpah/janji yang telah saudara ucapkan tadi. Olehnya itu, sebagai pejabat kepala daerah, saya ditugaskan untuk menjalankan semua bentuk urusan pemerintahan umum yang menjadi kewenangan pemerintahan daerah juga wewenang lain yang diatur dalam perundang-undangan yang berlaku,” harapnya.

Diketahui, acara pelantikan Kades terpilih dihadiri oleh Forkopimda, para Asisten dan Staf Ahli , dan pimpinan OPD serta tamu undangan lainnya. (Tir-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah