PLN Maluku – Malut Ajak Stakeholder Dukung Pelaksanaan Sistem Anti Penyuapan di PLN

Ambon, 30 Mei 2022 – PT PLN (Persero) terus melakukan berbagai upaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan dan seluruh stakeholders.

Salah satunya adalah dengan implementasi SNI ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dalam setiap proses bisnis dan pelayanan kelistrikan oleh PLN.

Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) merupakan sistem manajemen atau elemen dalam organisasi yang saling terkait dan berinteraksi dalam menetapkan kebijakan, sasaran dan proses dalam mencapai anti penyuapan.

“Implementasi SNI ISO 37001:2016 tentang SMAP atau sistem kepatuhan dan pencegahan korupsi sesuai dengan aspirasi PLN dalam usahanya yaitu Lean dimana PLN berupaya untuk menjadi lebih lincah, lebih efektif, lebih efisien dan lebih optimal ,” kata General Manager PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU), Adams Yogasara dalam pelaksanaan Multi Stakeholder Forum yang digelar secara virtual pada hari Senin (30/5).

BACA JUGA  Jalankan Visi Menteri BUMN, Dirut PLN Dinobatkan Jadi CEO Of The Year

Adams juga menyampaikan jika memaparkan bahwa seluruh insan PLN telah menerapkan prinsip 4 No’s, antara lain No Bribery (tidak boleh ada suap menyuap), No Kickback (tidak boleh ada komisi, tanda terima kasih baik dalam bentuk uang dan dalam bentuk lainnya), No Gift (tidak boleh ada penyambutan dan jamuan yang berlebihan) dan No Luxurious Hospitality (tidak boleh ada penyambutan dan jamuan yang berlebihan).

“Serta jika ada insan atau petugas yang meminta sesuatu di luar kedinasan maka secara tidak langsung masuk kategori suap dan mohon untuk dilaporkan kepada kami,” katanya.

PLN juga telah menyediakan sistem pelaporan tindak pelanggaran yang dilakukan pegawai PLN dan mitra melalui aplikasi COS PLN yakni cos.pln.co.id, whatsapp/SMS/telepon ke nomor 08119861901, juga melalui email ke wbpln@pln.co.id dan melayangkan surat fisik yang ditujukan kepada Executive Vice President Kepatuhan PLN Pusat.

BACA JUGA  Sula Memanas Jelang Pilkada,  Ini Imbauan Kapolres 

“Harapannya baik dari PLN bersama dengan seluruh stakeholder dan mitra PLN berperan pro-aktif dalam upaya pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dan mendukung sistem manajemen anti penyuapan ini dapat berjalan dengan baik”, tutup Adams.

Sebagaimana diketahui khalayak, PT PLN (Persero) adalah BUMN kelistrikan yang terus berkomitmen dan berinovasi menjalankan misi besar menerangi dan menggerakkan negeri. Memiliki visi menjadi perusahaan listrik terkemuka se-Asia Tenggara, PLN bergerak menjadi pilihan nomor 1 pelanggan untuk untuk Solusi Energi. PLN mengusung agenda Transformasi dengan aspirasi Green, Lean, Innovative, dan Customer Focused demi  menghadirkan listrik untuk Kehidupan yang Lebih Baik. (Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah