Pemkot Tikep Ajukan 7 Ranperda

Tidore, Maluku Utara- Pemerintah Kota Tidore Kepulauan (Tikep) kembali mengajukan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Tujuh Ranperda itu disampaikan Walikota Tikep Capt. Ali Ibrahim dalam sidang Paripurna ke-IV masa persidangan III tahun 2022 di kantor DPRD, Selasa (17/05/2022).

Adapun tujuh Ranperda inisiatif Pemkot Tikep tersebut antara lain, Ranperda tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum AKE MAYORA, Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan dan Permukiman Kumuh, Ranperda tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, dan Ranperda tentang Persetujuan Bangunan Gedung atas Perubahan Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tidore Kepulauan.

BACA JUGA  IMS Diduga ‘Setir’ Pj Bupati Halmahera Tengah

Mengawali Pidatonya, Walikota Tidore Kepulauan Ali Ibrahim mengatakan, efektifitas penyelenggaraan Pemerintah Daerah dalam kerangka otonomi daerah harus didukung dengan berbagai instrumen normatif berupa pembuatan dan penataan kembali peraturan perundang-undangan di tingkat daerah.

“Hal ini merupakan komitmen Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah untuk senantiasa mengevaluasi dan membenahi elemen-elemen mendasar yang merupakan pilar penentu dan penunjang keberhasilan dalam pengelolaan dan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” kata Walikota.

Walikota dua periode ini juga mengharapkan agar Ranperda yang diusulkan itu dapat dibahas dan disetujui untuk dijadikan Peraturan Daerah Tahun 2022. “Harapan saya agar tujuh Ranperda yang kami usulkan ini segera dibahas dan ditindaklanjuti untuk dijadikan Peraturan Daerah.” harap Ali Ibrahim.

BACA JUGA  Total Penerimaan Bapenda Tikep Melebihi Target

Rapat Paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ahmad Ishak yang diikuti oleh 23 dari 25 anggota DPRD Kota Tidore, Forkopimda Kota Tidore, Asisten Sekda, Staf Ahli Walikota, Pimpinan OPD, Camat, Lurah serta Insan Pers.

Rapat Paripurna diakhiri dengan penyerahan tujuh Ranperda oleh Walikota Tidore Kepulauan Capt, H. Ali Ibrahim kepada Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ahmad Ishak. (Unu-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah