Sofifi, Maluku Utara- Proyek yang dibiayai dana pinjman dari Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) yang mengalami penundaan beberapa waktu lalu akhirnya kembali berjalan setelah disetujui pimpinan DPRD.
Ketua DPRD Malut Kuntu Daud kepada Haliyora, Rabu (11/05/2022), mengungkapkan, pimpinan DPRD menyepakati untuk melanjutkan proyek tersebut setelah Dinas PUPR memberikan data progres pekerjaan yang diminta.
“Saya meminta Dinas PUPR memberikan data progres di lapangan, dan mereka sudah serahkan data yang saya minta. Di situ terlihat rata-rata pekerjaan proyek sudah capai 60-80 persen, makanya kami sepakat menerima untuk dilanjutkan,” terang Kuntu.
Politikus PDI-P itu juga menyampaikan bahwa PT. SMI memberikan batas waktu penyelesaian pekerjaan kepada pemerintah daerah sampai Bulan Mei 2022, jika tidak selesai maka sudah tidak dilanjutkan lagi.
“Jadi waktu yang diberikan oleh PT. SMI akhir bulan ini (Mei). Jika pekerjaan tidak selesai juga maka akan diputus,” ujar Kuntu.
Dengan waktu yang diberikan oleh PT. SMI tersebut, Kuntu pesimis pekerjaan proyek bakal selesai sesuai waktu.
“Waktu yang tersisa ini belum tentu pekerjaan bisa diselesaikan Dinas PUPR. Kalau mereka dapat menyelesaikan berarti luar biasa. Tapi kalau tidak selesai maka Pemda dianggap gagal memanfaatkan pinjaman bernilai ratusan miliar dan pasti mendapat sorotan,” ujarnya mengakhiri. (Sam-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!