Ternate, Maluku Utara – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran makan minum (mami) Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara tahun 2023 senilai lebih dari Rp 1 miliar.
Sejumlah saksi telah diperiksa lembaga Adhyaksa itu pada Senin (19/5/2025).
Salah satu saksi yang memenuhi panggilan tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Maluku Utara, usai diperiksa mengaku bahwa benar dirinya diperiksa penyidik untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.
“Kita dipanggil di Kejaksaan soal Dinas Pertanian Maluku Utara,” kata saksi yang enggan menyebutkan namanya usai diperiksa di Kantor Kejati Maluku Utara.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!