Usut Dugaan Korupsi Anggaran Mami Dinas Pertanian Malut, Kejati Periksa Sejumlah Saksi

Ternate, Maluku Utara – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran makan minum (mami) Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara tahun 2023 senilai lebih dari Rp 1 miliar.

Sejumlah saksi telah diperiksa lembaga Adhyaksa itu pada Senin (19/5/2025).

Salah satu saksi yang memenuhi panggilan tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Maluku Utara, usai diperiksa mengaku bahwa benar dirinya diperiksa penyidik untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.

BACA JUGA  Kejari Sula Bidik ULP dan Direktur CV SBU di Dugaan Korupsi Jalan Tani Rp 5,2 Miliar, Bakal Jemput Paksa

“Kita dipanggil di Kejaksaan soal Dinas Pertanian Maluku Utara,” kata saksi yang enggan menyebutkan namanya usai diperiksa di Kantor Kejati Maluku Utara.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah