Morotai, Maluku Utara – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pulau Morotai, Qalbi Rasyid mengatakan, libur lebaran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemda Morotai dimulai Jum’at besok, 29 April sampai 8 Mei 2022.
“Libur lebaran Idul Fitri untuk ASN dimulai 29 April sampai 8 Mei 2022. Jadi tanggal 9 Mei sudah masuk,” kata Qalbi kepada Haliyora melalui whatsApp, Kamis (18/4/2022).
Meski demikian, sambung Qalbi, khusus petugas kesehatan (medis) di Puskesmas maupun pelayaan UGD RSUD tetap melaksanakan pekerjaanya dalam 1×24 jam. “Jadi mereka tetap buka,” terangnya.
Ada pun Satpol PP, tambah Qalbi, akan diatur secara internal oleh Kasat dalam rangka menjaga ketertiban selama lebaran.
Qalbi menegaskan, jika ada ASN yang melaksanakan libur hingga melebihi waktu yang ditetapkan maka akan diberikan sanksi. “Sanksinya adalah teguran lisan,” pungkasnya. (Tir-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!