Morotai , Maluku Utara – Polres Kabupaten Pulau Morotai mengamankan 40 liter Miras jenis cap tikus milik warga Desa Darame Kecamatan Morotai Selatan. Puluhan liter miras itu diamankan polisi dalam Operasi Pekat Kieraha 2022, Jum’at (25/03/2022). Operasi pekat tersebut dipimpin Kasat Binmas Polres Pulau Morotai Iptu Abuhari Watiwa.
Itu disampaiakan oleh Kasi Humas Polres Pulau Morotai Bripka Sibli kepada Haliyora, Juma’at (25/03/2022).
Kepada Haliyora, Sibli mengatakan, Operasi Pekat 2022 akan belangsung selama 10 hari ke depan, dilakukan setiap tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Operasi Pekat ini menyasar penyakit masyarakat seperti pengedaran dan konsumsi miras, judi, narkoba, dan prostitusi. “Alhamdulillah di hari kedua ini kita mengamankan miras jenis cap tikus yang sudah dikemas sebanyak 40 liter,” katanya.
Sibli berharap masyarakat ikut bersama polisi menjaga Kamtibmas di Kabupaten Morotai, terutama menjalang Ramadhan hingga Idul Fitri. ”Ini juga harapan dan pesan pak Kapolres. Insya Allah pelaksanaan ibadah pusa nanti dalam kondisi aman dan penuh hikmah,” imbuhnya. (Tit-1)