Jadi Daerah Pertambangan, Pemprov Sultra Sampaikan Terima Kasih ke Pemda Malut

Sofifi, Maluku Utara – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menjadikan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sebagai fokus kunjungan kerja terkait pengelolaan sumber daya alam khususnya sektor pertambangan oleh Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Sultra.

Hal itu diketahui setelah sejumlah OPD dipimpin Sekda melakukan peremuan dengan Pemda Sulawesi Tenggara di kantor Gubernur setempat, Senin (11/4/2022), saat melakukan kunjungan kerja di sana.

Kunjungan kerja tersebut merupakan tindaklanjut arahan Gubernur Malut setelah mendapat rekomendasi dari Presiden Jokowi untuk mengelola pertambangan dengan baik.

Itu disampaikan Sekprov Malut Samsudin Abdul Kadir melalui rilis yang diterima Haliyora Pada Senin (11/4/2022).

Samsudin mengatakan, Provinsi Maluku Utara dan Provinsi Sultra memiliki karekteristik yang sama, yakni sama-sama sebagai daerah kepulauan dan juga punya potensi sumber daya alam yang sama, yaitu pertambangan.

BACA JUGA  Update Covid-19 Malut Per 27 Juni: Bertambah 37, Angka Positif jadi 698 dan Sembuh 99 orang

Provinsi Sultra sendiri, sambung Samsudin, sudah cukup berpengalaman dalam pengelolaan pertambangan berskala besar.

“Kemampuan Sulawesi Tenggara mendirikan BUMD dinilai sebagai langkah perubahan memajukan daerah. Itu sebabnya kami sangat tertarik sehingga melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sultra agar dapat memperoleh informasi terutama bagaimana proses pendirian BUMD Pertambangan sampai dengan proses KSO yang sudah dilaksanakan di Sulawesi Tenggara ini. “Mudah-mudahan ini menjadi ilmu baru bagi kami untuk diterapkan di Maluku Utara,” harapnya.

Samsudin menyampaikan, sesuai penjelasan Plh Sekda Provinsi Sultra Asrun Lio, bahwa BUMD Sultra sudah masuk 10 besar nasional.

Meski demikian, Asrun Lio mengaku Provinsi Malut adalah perovinsi pertama yang mengakui keberhasilan Pemda Sultra dalam mengelola Pertambangan. “Jadi beliau sangat berterima kasih kepada Pemda Malut. Beliau juga berharap agar Pemda Sultra dan Malut sama-sama belajar.

BACA JUGA  PAW Anggota Panwaslu Mortim Resmi Dilantik

Samsudin berharap Tim Terpadu Percepatan Investasi yang dibentuk Dinas PTSP agar izin pertambangannya dipercepat dan dipermudah, kemudian dinas laninnya seperti Kehutanan dan DLH juga lanjutkan pembahasan secara tekhnis dengan instansi terkait lainnya, supaya cepat menyusun regulasinya demi memajukan BUMD.

“Agar BUMD Malut bisa merambah ke Pertambangan maka harus memiliki KSO dengan pihak pertambangan, dan agar BUMD semakin maju maka harus memperluas ladang usaha dengan memperbanyak menjalin mitra bisinis, dan penarikan pajak kendaraan berbasis online sebagaimana yang telah digunakan Provinsi Sultra,” pungkasnya. (Sam-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah