Ternate, Maluku Utara- Pemerintah Kota Ternate telah menyiapkan dokumen validasi Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN sebagai permohonan/ usulan kepala daerah dengan tembusan ke Biro Organisasi dan Tata Laksana Kemendagri.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Abdullah H.M Saleh kepada Haliyora, Selasa (15/03/2022), mengatakan, Pemkot Ternate sudah melakukan pembahasan terkait dengan penjabaran TPP ASN di lingkup Pemkot setempat.
“Tapi ada beberapa dokumen yang harus disiapkan oleh Pemerintah Kota Ternate yang menjadi syarat untuk diajukan ke Mendagri. Selanjutnya Pemerintah Kota Ternate harus menginput penjabaran TPP melalui aplikasi Sistem Informasi Monitoring dan Pelaksanaan Anggaran (SIMONA), kemudian Biro Ortala Kemendagri bersama Pemda melakukan validasi terhadap penjabaran TPP dan dokumen lainnya,” jelas Abdullah.
Lanjut Abdullah, yang diinput ke SIMONA itu adalah indikator yang menjadi kriteria TPP ASN pada Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Anjab) ABK. “Kalau usulan tambahan penghasilan kepada ASN Pemkot Ternate belum dilakukan, sementara ini masih dalam proses,” pungkasnya. (Arul-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!