Pemda Halsel Siap Hadapi Gugatan Mantan Kades

- Editor

Kamis, 10 Februari 2022 - 14:10 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rahim Yasim SH

Rahim Yasim SH

Halsel, Maluku Utara- Staf Khusus Bupati Halsel Rahim Yasim SH, mengatakan, Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik, sangat siap menghadapi gugatan mantan Kepala Desa (Kades) Marabose Irham Hi. Hanafi atas pemecatan dirinya oleh bupati.

Sebelumnya, mantan Kades Marabose Irham Hi. Hanafi melelui kuasa hukumnya menyatakan menggugat SK Bupati tentang Pemberhentian Kades Marabose Irham Hi. Hanafi ke PTUN Ambon.

Kepada Haliyora via telpon pada kamis (10/02/2022), Rahim mengatakan, langkah Bupati Halsel memberhentikan sejumlah Kades bersama kades Marabose Irham Hi Hanafi merupakan langkah tepat untuk memberantas korupsi di Halsel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejumlah Kades, termasuk Kades Marabose yang diberhentikan oleh bupati itu bersifat sementara, dasarnya ada temuan Inspektorat bahkan temuan di Marabose indikasi kerugian negara sebesar Rp 1,8 miliar, jadi kalau Kades sudah kembalikan temuan tersebut langsung dikembalikan jabatannya,” terang Rahim.

BACA JUGA  Terkait Pembangunan Dermaga Hiri, Pemkot Ternate Gelar Pertemuan dengan AMPUH

Rahim menegasakan, Pemda Halsel (bupati) sangat siap menghadapi gugatan mantan Kades Marabose Irham Hi. Hanafi di PTUN. “Sejak awal Pemda sudah siap, apalagi pak Bupati secara tegas mengatakan siap menghadapi gugatan Kades jika digugat di PTUN,” ujar Rahim.

Rahim juga mengaku Pemda sudah melaporkan mantan Kades Marabose Irham Hi. Hanafi ke Kejaksaan Negeri Halsel dan saat ini kasusnya sedang disidik.

“Ini perkara pidana. Mantan Kades Marabose sudah dilaporkan ke Kejari Halsel dan saat ini sudah naik tahap penyidikan. Karena ada indikasi kerugian negara cukup besar berdasarkan temuan Inspektorat, maka selain mengumpulkan bukti dokumen temuan dasar, kami juga menunggu tahap penanganan masalah tersebut oleh pihak kejaksaan, mungkin dalam waktu dekat sudah dilakukan penetapan tersangka jika terbukti ada indikasi korupsi yang dilakukan Kades Marabose Irham Hi Hanafi,” terangnya.

BACA JUGA  Plt Gubernur Malut Geser Syukur Lila, Nurlela Turun Pangkat, Haji Ota 'Lembong'

Rahim menambahkan, Pemda Halsel sudah menyiapkan bukti berupa dokumen hasil temuan Inspektorat untuk membawa ke PTUN jika diperlukan dalam persidangan.

“Sejak awal kami sudah menyiapkan dokumen temuan Inspektorat terkait temuan di Desa Marabose baik pengelolaan Dana Desa dan Anggaran Dana Desa, untuk dibuktikan saat persidangan nanti,” pungkasnya. (Asbar-1)

Berita Terkait

Tiga Bulan Kadis PUPR Taliabu Berada di Luar Daerah Tanpa Kabar
Tega, Oknum Guru MTS di Halsel Diduga Pukul Siswanya Hingga Babak Belur
Maju Pilbup Halsel, Plt Kadis PUPR Malut Ambil Formulir di PKB dan Gerindra
Tiga OPD Beda Data Soal Utang Dinas PUPR Malut
Bangun Koalisi Besar Maju Pilkada, Bupati Halsel Berniat Rebut Semua Parpol
Lirik Gerindra, Kader PDIP Ini Minati Balon Wakil Bupati
Eka Dahliana : Kalau Warga Restu Saya Siap Maju Pilbup Halsel
Tiga OPD Ini ‘Ngantor’ di Masjid Raya Halsel, Ada Apa?
Berita ini 933 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 20 April 2024 - 00:03 WIT

Tiga Bulan Kadis PUPR Taliabu Berada di Luar Daerah Tanpa Kabar

Jumat, 19 April 2024 - 23:39 WIT

Tega, Oknum Guru MTS di Halsel Diduga Pukul Siswanya Hingga Babak Belur

Jumat, 19 April 2024 - 23:32 WIT

Maju Pilbup Halsel, Plt Kadis PUPR Malut Ambil Formulir di PKB dan Gerindra

Jumat, 19 April 2024 - 23:28 WIT

Tiga OPD Beda Data Soal Utang Dinas PUPR Malut

Jumat, 19 April 2024 - 21:43 WIT

Bangun Koalisi Besar Maju Pilkada, Bupati Halsel Berniat Rebut Semua Parpol

Jumat, 19 April 2024 - 21:11 WIT

Eka Dahliana : Kalau Warga Restu Saya Siap Maju Pilbup Halsel

Jumat, 19 April 2024 - 19:02 WIT

Tiga OPD Ini ‘Ngantor’ di Masjid Raya Halsel, Ada Apa?

Jumat, 19 April 2024 - 18:57 WIT

Tuntaskan Segmen II Pekerjaan Masjid Raya, Pemkab Halsel Gelontorkan Rp 25 Miliar

Berita Terbaru

Ketua Pansus LKPJ Gubernur Malut, Ishak Naser

Headline

Tiga OPD Beda Data Soal Utang Dinas PUPR Malut

Jumat, 19 Apr 2024 - 23:28 WIT

error: Konten diproteksi !!