Morotai, Maluku Utara- Sengketa hasil Pikades Desa Ngele-Ngele Kecil, Kecamatan Morotai Selatan Barat dan Desa Sangowo Barat, Kecamatan Morotai Timur disidangkan hari ini, Kamis (27/01/202), di ruang pertemuan Kesbang Linmas Kabupaten morotai.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)) Pulau Morotai sekaligus Ketua Tim Penyelesaian Sengketa Pilkades, Lauhin Goraahe, kepada Haliyora mengatakan, sidang yang sama akan dilaksanakan pada Jum’at besok (28/01/2021), untuk sengketa hasil Pilkades Desa Dokumira, Kecamatan Morotai Timur dan Desa Sopi, Kecamatan Morotai Jaya.
Dijelaskan, setelah semuanya sudah disidangkan dan data-data gugatannya sudah dikumpulkan, tim selanjutnya melakukan diskusi khusus dan hasilnya diserahkan ke Dinas PMD.
“Nah, setelah semua hasil sidang sengketa Pilkades sudah dikumpulkan, baru kami serahkan ke PMD. Jika putusannya harus PSU, maka harus PSU, tapi kalau tuntutan penggugat dianggap tidak terlalu bemasalah maka tidak perlu ada PSU,” terangnya. (Tir-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!