Avanza Versus Yamaha Fino, Satu Pengendara Patah Tulang

Halsel, Maluku Utara- Kecelakaan lalulintas (lakalantas) kembali terjadi di Desa Tomori, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), pada Rabu (26/01/2022).

Lakalantas terjadi lantaran sebuah mobil Toyota Avanza yang dikendarai Faisal Bahmid menabrak sepeda motor Yamaha Fino yang dikendarai Ati Lanaser di depan kantor PDAM Bacan.

Kasat Lantas Polres Halsel, IPDA Riko Ibrahim, saat dikonfirmasi Haliyora via WhatshApp Kamis, (27/01/2022), membenarkan kejadian tersebut.

“Lakalantas itu terjadi pada Rabu malam (26/01/2022), sekitar pukul 22.30 WIT. TKP nya di depan kantor PDAM, jalan umum Tomori, Kecamatan Bacan. Kendaraan yang terlibat kecelakaan itu adalah satu buah mobil Toyota Avanza warna putih DG 1158 P dikendarai Faisal Bahmid (20 tahun) dengan 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Fino warna biru nomor polisi DG 4895 PD dikendarai, Ati Lanaser (17 tahun),” terang Riko.

BACA JUGA  Realisasi PAD 2025, Ini Target dan Capaian BPKAD Halmahera Selatan

Lanjut Riko, pihaknya setelah menerima laporan pada pukul 23.00 WIT anggota personil Lantas langsung menuju TKP dan memintai keterangan saksi.

Riko menceritakan kronologis kejadian, pengendara mobil Avanza berplat polisi DG 1158 P yang bernama Faisal Bahmid melaju dengan kecepatan cukup dari arah Mandaong menuju ke Tomori atau dari arah Selatan menuju ke Utara kemudian melambungi mobil yang sedang terparkir dipinggiran jalan tanpa memperhatikan ruang lalulintas di jalan, sehingga Mobil Avanza itu mengambil posisi jalur kanan, di saat yang sama dari arah berlawanan muncul sepeda motor yang dikendarai Ati Lanaser dengan kecepatan cukup tinggi lalu tabrakan pun tak dapat dihindari.

BACA JUGA  Tabrakan Maut di Halsel, 3 Tewas, 2 Kritis

Saat tabrakan, sepeda motor terlempar ke pinggir jalan dan Ati Lanaser (pengendara) mengalami pendarahan di bagian kepala dan tidak sadarkan diri. Oleh Faisal (pengemudi mobil) Ati dilarikan ke RSUD menggunakan mobil yang disetopnya saat itu juga.

“Setelah diperiksa pihak RSUD, didapati ATi Lanaser mengalami luka robek di bagian kepala, patah tulang di tangan kiri dan bahu kiri. Sementara dua kendaraan yang terlibat tabrakan itu mengalami kerusakan sedang. Dua kendaraan itu kami amankan sebagai barang bukti. Kerugian materi ditaksir mencapai Rp 8 juta,” ungkap Riko. (Asbar-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah