Bawaslu : Media Berperan Tingkatkan Partisipasi Pemilih

Halsel, Maluku Utara- Kordinator Wilayah (Korwil) Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara, Dr. Fahrul Abd Muid, MA, membuka kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu kepada Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP)/Ormas se-kabupaten Halmahera Selatan, di Aula Kantor Bawaslu Halsel Jln. Statistik Tugu Pala Desa Hidayat, Jum’at (21/01/2022).

Fahrul dalam amanatnya menyatakan, dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 448 ayat 3 menjelaskan, bahwa bentuk partisipasi masyarakat dalam pemilu adalah tidak melakukan keberpihakan yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu, tidak mengganggu proses penyelenggaraan tahapan pemilu, bertujuan meningkatkan partisipasi politik masyarakat secara luas, dan mendorong terwujudnya suasana yang kondusif bagi penyelenggaraan pemilu yang aman, damai, tertib, dan lancar.

Kata Fahrul, dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu sesuai dengan aturan tersebut, Bawaslu membutuhkan dukungan dan partisipasi masyarakat guna terciptanya penyelenggaraan pemilu yang berasaskan demokratis, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Sementara, Ketua Bawaslu Halsel, Asman Jamil menyampaikan, pengawasan partisipatif sangat penting dilakukan, terutama dalam mengawasi pemilu di ruang privat yang tidak tersentuh oleh pengawas pemilu, karena masyarakat merupakan pemilik kedaulatan tertinggi di negara demokrasi ini.

BACA JUGA  Deklarasikan Pemilu Damai, Bawaslu Halsel Ajak Warga Kawal Pesta Demokrasi 2024

“Untuk memaksimalkan hal tersebut, Bawaslu telah membuat program pengawasan partisipatif berupa pengawasan berbasis teknologi yang merupakan aplikasi Gowaslu. Aplikasi tersebut telah diluncurkan pada Agustus 2016 lalu,” ujarnya.

Selain Asman, Kordiv HPP Bawaslu Halsel, Kahar Yasin menambahkan, peran serta masyarakat yang tinggi harus diimbangi dengan kualitas suara yang tidak dapat dimanipulasi.

Menurut Kahar, bentuk partisipasi pemilih itu paling kurang datang ke TPS untuk memilih, tapi itu tidak cukup, karena tingkat partisipasi yang paling tinggi bukan hanya memilih tapi memastikan suaranya tidak dimanipulasi oleh penyelenggara pemilu.

Kahar menyebut, tingkat partisipasi masyarakat pada pemilu 2019 lalu termasuk paling tinggi dibandingkan dengan pemilu-pemilu sebelumnya.

Pada kesempatan itu Kordiv PHL Bawaslu Halsel, Rais Kahar, salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut menyebut peran media sebagai sumber informasi masyarakat sangat penting peranannya.

“Pemilu itu merupakan perwujudan kebebasan pers, sebab pemilu merupakan puncak perayaan demokrasi, di mana masyarakat berhak menentukan pilihan. Contoh kecil yang dapat saya sebutkan misalnya di group paguyuban banyak saudara-saudara kita yang ASN, nah itu yang menjadi kewajiban semua pihak untuk mengingatkan mereka agar tidak ikut terlibat dalam politik praktis,” ujarnya.

BACA JUGA  Ancaman Ketua DPRD Ternate Bikin Pemkot Melunak

Lanjut Rais, untuk menentukan pilihannya, masyarakat membutuhkan informasi yang akurat, faktual dan terpercaya dalam sistem demokrasi informasi di era digitalisasi ini.

“Informasi banyak beredar, tapi informasi yang terverifikasi bisa dipastikan hanya bisa didapatkan dari media-media yang kredibel. Jadi tugas utama pers adalah menyedikan informasi yang terverifikasi. Di sinilah pers berperan sebagai penyambung lidah, mata, dan telinganya masyarakat,” ujar Rais.

Untuk itu menurut Rais, media sangat berperan dalam meningkatkan partisipasi pemilih melalui pemberitaan. “Kami sangat berkepentingan untuk memastikan bahwa penyelanggara pemilu benar-benar bekerja dengan maksimal, maka tudingan soal pers tidak netral itu persoalan lain, tugas kami bukan untuk memuaskan semua pihak, melainkan kami bisa mempublikasikan informasi melalui media pers,” pungkasnya. (Asbar-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah