Maba, Maluku Utara- Bupati Halmahera Timur (Haltim) Ubaid Yakub menegaskan akan memaksimalkan peran Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah untuk proses melakukan pengawasan peredaran miras dan prostitusi di Halmahera Timur.
“Akan kami maksimalkan dari sisi pembinaan terutama kepada pelaku peredaran dan prostitusi. Maka satker teknis, salah satu diantaranya satpol PP akan diberi peran maksimal untuk melakukan pengawasan,” ujar Ubaid kepada wartawan, Selasa (18/01/2022).
Meski satker teknis seperti Satpol PP sebagai ujung tombak dalam pengawasan, namun menurut Ubaid semua pihak harus bertanggungjawab mencegah peredaran miras maupun prostitusi di Haltim.
“Untuk mencegah peredaran miras maupun prostitusi ini, semua pihak memiliki tanggungjawab yang sama, karena akan berdampak pada semua orang. Jadi sekali lagi saya sampaikan bahwa pencegahan peredaran miras dan prostitusi ini menjadi tanggungjawab bersama sehingga akan kita maksimalkan. Terima kasih juga atas masukan-masukan konstruktif dari berbagai pihak,” imbuhnya..
Lanjut Ubaid, peran Satpol sendiri selain pencegahan peredaran miras dan prostitusi, juga melakukan pengawasan dan pengamanan lampu jalan yang akan dipasang pada sejumlah titik di kota Maba. “Kita juga akan perintahkan kepada Kepala Satpol untuk mengintensifkan pengawasan lampu penerangan jalan yang nanti kita pasang tahun ini,” terang dia.
Kata Ubaid, selama ini lampu jalan sering dicuri dan rusak. Ini dikarenakan kurang pengawasan dan kekurangan SDM di bidang kelistrikan. “Kelemahan kita di dua hal itu, makanya pengawasan melalui Satpol PP kita akan maksimalkan, dan untuk SDM kelistrikan di Perindagkop itu harus kita tambah,” ujar Ubaid.
Terpisah, Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Hi. Ali Hamidi kepada wartawan menyatakan, siap menjalankan perintah bupati. “Kita sebagai pengawasan Perda akan kita tindaklanjuti apa yang diperintahkan oleh Bupati, anggota dan operasional kita tetap siap,” ucap Ali. (HR-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!