Awasi Miras dan Prostitusi, Pemkab Haltim Maksimalkan Peran Satpol PP

Maba, Maluku Utara- Bupati Halmahera Timur (Haltim) Ubaid Yakub menegaskan akan memaksimalkan peran Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah untuk proses melakukan pengawasan peredaran miras dan prostitusi di Halmahera Timur.

“Akan kami maksimalkan dari sisi pembinaan terutama kepada pelaku peredaran dan prostitusi. Maka satker teknis, salah satu  diantaranya  satpol PP akan diberi peran maksimal untuk melakukan pengawasan,” ujar Ubaid kepada wartawan, Selasa (18/01/2022).

Meski satker teknis seperti Satpol PP sebagai ujung tombak dalam pengawasan, namun  menurut Ubaid semua pihak harus bertanggungjawab mencegah peredaran miras maupun prostitusi di Haltim.

“Untuk mencegah peredaran miras maupun prostitusi ini, semua pihak memiliki tanggungjawab yang sama, karena akan berdampak pada semua orang. Jadi sekali lagi saya sampaikan bahwa pencegahan peredaran miras dan prostitusi ini menjadi tanggungjawab bersama sehingga akan kita maksimalkan. Terima kasih juga atas masukan-masukan konstruktif dari berbagai pihak,” imbuhnya..

BACA JUGA  Pj Sekda Haltim Tegaskan ASN Hindari Politik Praktis

Lanjut Ubaid, peran Satpol sendiri selain pencegahan peredaran miras dan prostitusi, juga melakukan pengawasan dan pengamanan lampu jalan  yang akan dipasang pada sejumlah titik di kota Maba. “Kita juga akan perintahkan kepada Kepala Satpol untuk mengintensifkan pengawasan  lampu penerangan jalan yang nanti kita pasang tahun ini,” terang dia.

Kata Ubaid, selama ini lampu jalan sering dicuri dan rusak. Ini dikarenakan kurang pengawasan dan kekurangan SDM di bidang kelistrikan. “Kelemahan kita di dua hal itu, makanya pengawasan melalui Satpol PP kita akan maksimalkan, dan untuk SDM kelistrikan di Perindagkop itu  harus kita tambah,” ujar Ubaid.

BACA JUGA  Wabup Anjas Taher Buka Kegiatan Sosialisasi Perbup Nomor 3 Tahun 2023

Terpisah, Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Hi. Ali Hamidi kepada wartawan menyatakan, siap menjalankan perintah bupati. “Kita sebagai pengawasan Perda akan kita tindaklanjuti apa yang diperintahkan oleh Bupati, anggota dan operasional kita tetap siap,” ucap Ali. (HR-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah