Ternate, Maluku Utara- Sebanyak 200 Pegawai Tidak Tetap (PPT) lingkup Pemerintah Kota Ternate tahun ini bakal diberhentikan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly kepada Haliyora saat diwawancarai via telpon, Jumat (14/01/2022).
Samin mengatakan, pemberhentian ini dilakukan karena keuangan daerah hanya mampu mengakomodir sebanyak 3.300 orang PTT, sehingga kebijakan memberhentikan 200 PTT tersebut untuk menyelamatkan keuangan daerah.
Disebutkan, jumlah PTT di Kota Ternate yang terdaftar sebanyak 3.500 orang, namun hasil monitoring dan evaluasi ditemukan 200 orang lebih tidak hadir dan sudah tidak aktif lagi, sehingga mereka yang tidak aktif itu diberhentikan
“Sekarang ini keuangan daerah hanya bisa mengakomodir sebanyak 3.300 orang, begitu juga karena ada sebanyak 200 lebih PTT itu sudah tidak hadir dan tidak aktif lagi, sehingga kita putuskan kontraknya,” kata Samin. (Arul-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!