Pembangunan Gedung Unipas Morotai Senilai Rp 25 Miliar Terancam Putus Kontrak

Morotai, Maluku Utara- Dinas PUPR Kabupaten Pulau Morotai membangun gedung rektorat, auditorium dan laboratorium Universitas Pasifik (Unipas).

Proyek bernilai Rp 25 milar tersebut dibangun oleh PT. Rajawali Indah Permai sejak 2019 dan batas waktu kontrak Desember  2021 dengan sistim Multiyears.

Menurut  Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pulau Morotai M. Ramlan Drakel, bahwa anggaran yang dicairkan untuk pekerjaan proyek sejauh ini baru 20 persen dan progress keseluruhan pekerjaan baru mencapai 25 persen.

BACA JUGA  Jaksa Deadline Salah Satu Kades di Sula Gegara Ini

“Proyek pembangunan gedung rektorat, auditorium dan laboratorium Universitas Pasifik (Unipas) itu adalah peoyek multiyers. Anggaran proyek sebesar Rp 25 miliar. Masa kontrak mulai 2019 dan berakhir pada Desember 2021 ini. Pencairannya baru 20 persen sedangkan progres pekerjaan semua bangunan itu baru mencapai 25 persen, sehingga kemungkinan diputus kontraknya.  Perlu saya sampaikan juga bahwa anggaran proyek tidak menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” ungkap Kadis kepada haliyora, Rabu (22/12/2021)..

BACA JUGA  Asisten I Bupati Morotai Duga Ada Pihak yang Rekayasa Pencairan SP2D DAK Dispar

Meski menyebut bakal terjadi pemutusan kontrak dengan pihak ketiga, namun Ramlan berum berani memastikannya. “Apakah kontrak pihak ketiga akan diputus atau kontraknya diperpanjang. Nanti kita koordinasi lagi dengan Bagian Hukum,” pungkasnya. (Tir-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah