Morotai, Maluku Utara- Dinas PUPR Kabupaten Pulau Morotai membangun gedung rektorat, auditorium dan laboratorium Universitas Pasifik (Unipas).
Proyek bernilai Rp 25 milar tersebut dibangun oleh PT. Rajawali Indah Permai sejak 2019 dan batas waktu kontrak Desember 2021 dengan sistim Multiyears.
Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pulau Morotai M. Ramlan Drakel, bahwa anggaran yang dicairkan untuk pekerjaan proyek sejauh ini baru 20 persen dan progress keseluruhan pekerjaan baru mencapai 25 persen.
“Proyek pembangunan gedung rektorat, auditorium dan laboratorium Universitas Pasifik (Unipas) itu adalah peoyek multiyers. Anggaran proyek sebesar Rp 25 miliar. Masa kontrak mulai 2019 dan berakhir pada Desember 2021 ini. Pencairannya baru 20 persen sedangkan progres pekerjaan semua bangunan itu baru mencapai 25 persen, sehingga kemungkinan diputus kontraknya. Perlu saya sampaikan juga bahwa anggaran proyek tidak menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” ungkap Kadis kepada haliyora, Rabu (22/12/2021)..
Meski menyebut bakal terjadi pemutusan kontrak dengan pihak ketiga, namun Ramlan berum berani memastikannya. “Apakah kontrak pihak ketiga akan diputus atau kontraknya diperpanjang. Nanti kita koordinasi lagi dengan Bagian Hukum,” pungkasnya. (Tir-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!