Halsel, Maluku Utara- Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik beberkan temuan anggaran Huntap RTG sebesar Rp 8 miliar ditanggapi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rahmat Kamarullah saat dikonfirmasi Haliyora di ruang kerjanya, Selasa (21/12/2021).
Kepada Haliyora, Rahmat menjelaskan, selisih anggaran Huntap RTG sebesar Rp 8 miliar yang disebut Bupati Halsel itu sudah sesuai SOP karena ada uang muka untuk pekerjaan lantai Huntap (Fondasi), dan sisanya untuk belanja material dan upah kerja.
“Jadi sesuai SOP, ada uang muka pada pencairan 30 persen yang totalnya sebesar Rp 8 miliar lebih. Itu berdasarkan perjanjian kerjasama antara aplikator PT. Jeras Persada dengan masyarakat penerima bantuan yang dibuktikan dengan syarat perjanjian dengan pihak ketiga (SP3). Uang itu digunakan untuk belanja material, pekerjaan lantai Huntap RTG dan bayar upah kerja,” jelas Rahmat.
Rahmat merinci, uang Rp 8 miliar itu dibagi kepada 535 warga penerima bantuan Huntap. Masing-masing penerima mendapat Rp 15 juta, sehingga total sebesar Rp 8.025.000.000. Uang tersebut dicairkan aplikator yang juga tertuang dalam SP3.
“Nah, dana sebesar Rp 8 miliar lebih itu digunakan pihak rekanan (Kontraktor) untuk pekerjaan lantai Huntap RTG (Fandasi) dan sisanya belanja material serta membayar upah kerja. Torang di BPBD Halsel hanya membuka blokir rekening warga penerima kemudian dicairkan bank langsung ke aplikator,” terangnya .
Rahmat menjelaskan, sampai sekarang pekerjaan Huntap RTG untuk kategori rusak berat sebanyak 1.201 unit rumah itu sudah selesai dikerjakan sebanyak 469 unit, sisa 732 unit belum dikerjakan karena masih menunggu pengiriman bahan.
“Kontrak kerja sama dengan aplikator rekanan itu mulai April 2020 dan berakhir 31 Desember 2021. Insya Allah akan dilakukan rapat teknis untuk membicarakan kelanjutan seperti apa baru kita laporkan ke pak Bupati,” pungkasnya. (Asbar-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!