Morotai, Maluku Utara- Kendaraan roda empat yang di parkir di depan taman Kota Morotai bakal ditertibkan Dinas Perhubungan Morotai.
Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Pulau Morotai Ahdad Hi. Hasan kepada Haliyora via telpon pada, Selasa (21/12/2021), bahwa pihaknya akan menertibkan semua kendaraan yang selalu parkir di depan taman kota.
Katanya, Dinas Perhubungan melarang parkir mobil di depan taman kota dan diarahkan untuk diparkit di terminal.
“Saya sudah perintahkan staf saya agar menyuruh para sopir nanti memarkir kendaraannya di terminal, jangan parkir di depan taman kota lagi. Karena pasti menyebabkan kemacetan, apa lagi menjelang nataru ini. Jadi sementara ini kami lagi sterilkan terminal CBD,” ujaranya.
Sementara ini, sambung Ahdad, Dishub terus menertibkan masalah parkir ini untuk mengurai kemacetan. “Insya Allah tahun depan semua kedaraan roda empat (mobil) sudah harus parkir di terminal.
Kedepan nanti, semua pengguna kendaraan diminta jangan lagi memarkir kendaraannya di terminal lama, depan taman kota maupun di pelabuhan, ”semua dialihkan untuk parkir di terminal CBD. Semua perangkat sudah kami siapkan di terminal,” imbuhnya.
Saat ini, lanjut Ahdad, pihaknya belum mengambil sikap tegas terhadap para sopir atau warga pemilik kendaraan, karena terminal CBD belum diresmikan. “Tapi kalau sudah diresmikan, maka kami akan bersikap tegas kepada sopir dan pemilik kendaraan yang memarkir kendaraannya di tempat terlarang,” pungkasnya. (Tir-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!