Daruba, Maluku Utara- Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai memastikan tetap akan membayar tunjangan 20 Anggota DPRD yang tertunggak selama lima (5) bulan terakhir.
Pj Bupati M. Umar Ali mengatakan, pembayaran tunjangan 20 Anggota DPRD akan tetap dibayar setelah penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemprov Maluku Utara maupun pusat.
“Kita masih ada waktu. Kan cuma penentuan pagu, jadi akan tetap dibayar untuk tunjangan DPRD itu. Kalau ada kas pasti dibayar, karena kita sekarang masih menunggu DBH,” katanya.
Diketahui, tunjangan ke 20 anggota DPRD itu tertunggak selama 5 bulan ini jika ditotalkan mencapai Rp 2 miliar dengan masing-masing anggota menerima Rp 30 juta perbulan.
Samahalnya dengan tunjangan Anggota DPRD, Pj Bupati Morotai M. Umar Ali, juga berjanji akan menuntaskan gaji kepala desa dan perangkat desa untuk 88 desa di daerah itu.
“Dalam bulan ini sudah akan terbayar, untuk tunggakan di bulan Agustus itu akan kita bayarkan pada hari ini,” ujarnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!