Realisasi Penerimaan Pajak di UPTD Samsat Tikep Capai Rp 13 Miliar

Tidore, Maluku Utara- Jumlah penerimaan pajak di UPTD Samsat Kota Tidore Kepulauan sepanjang Januari sampai dengan November 2023 mencapai Rp 13 miliar dari target Rp 15 miliar. 

Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Penetapan UPTD Samsat Kota Tidore Kepulauan, Djafar Noh Dano Soleman saat diwawancarai wartawan, Senin (4/12/2023). 

Djafar menyampaikan, target UPTD Samsat Kota Tidore Kepulauan pada tahun 2023 sebesar Rp 15.703.307.133, terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).

BACA JUGA  Hasil Ukom 160 Jabatan Eselon III di Halsel Segera Diumumkan

“Untuk PKB itu total targetnya Rp 6,133,396,424, sementara BBN-KB ditargetkan sebesar Rp 9.569.910.709,” sebut Djafar.

Lanjut Djafar, dari target tersebut jumlah penerimaan yang terealisasi sepanjang Januari hingga November 2023 antara lain, untuk PKB sebesar Rp 5.525.161.696, BBN-KB Rp 7. 275.534.245, dan pendapatan denda pajak Rp 270.703.656, dengan total capaiannya sebesar Rp 13.068.399.597.

BACA JUGA  Kepala Inspektorat Malut Optimis Tata Kelola Pemerintahan dan Keuangan Membaik di Tahun Ini

Saat ditanya, dengan sisa waktu satu bulan ini apakah bisa mencapai target yang ditetapkan, Djafar bilang tergantung penerimaan. (RY/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah