Kasus Saluran Wainib Sula Menunggu Hasil Audit

Sanana, Maluku Utara- Kasus dugaan korupsi pekerjaan saluran Wainib Kecamatan Sulabesi Selatan sejak beberapa waktu lalu sudah ditingkatkan pada tahap penyidikan.

Sebanyak 11 saksi sudah diperikas, bahkan penyidik telah meminta keterangan ahli. Kejaksaan hanya menunggu audit kerugian negara dari BPKP Perwakilan Malut untuk melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka.

Namun lagi-lahi penyidik kejaksaan belum dapat menetapkan tersangka karena belum menerima hasil audit kerugian negara oleh BPK Perwakilan Malut.

BACA JUGA  Ibadah Haji 2021, Kanwil Kemenag Malut Tetap Lakukan Persiapan

Itu disampaikan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sula, M. Fadli Habibi saat ditemui awak media, Rabu (15/12/2021).

“Sementara ini kami terus berkordinasi dengan inspektorat dan BPKP. Tadi juga  kami kordinasi dengan pihak insepektorat. Intinya kasus ini dalam tahapan  penyidikan dan menunggu hasil hitungan kerugian negara oleh lembaga terkait kemudian kami gelar perkara untuk menetapkan tersangka,” jelasnya.

BACA JUGA  ILham Tajudin: Paslon MS-SM Solusi Kemajuan Kabupaten Pulau Taliabu

Diketahui, pagu anggaran Proyek saluran Wainib sebesar Rp 1,2 miliar  bersumber dari APBD dikerjakan oleh CV. Karisma Karya. (Sarif/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah