Morotai, Haliyora
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) menyoroti kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai membuka akses masuk pelayaran Kapal Pelni, KM Dorolonda.
Ini akan menjadi perhatian serius dari BNNK Pulau Morotai dalam hal pengawasan peredaran Narkoba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala BNNK Pulau Morotai, AKBP Ahmad Idris, saat menggelar press release, Kamis (22/10/20), mengatakan bahwa pelabuhan merupakan tempat yang perlu diwaspadai. Karena pelabuhan biasanya digunakan sebagai pintu masuk untuk mensuplai narkoba dari suatu daerah ke daerah lain.
“Pengalaman saya waktu itu saat Tidore di Kapal Tatamailau, ada informasi dari teman saya bahwa ada yang bawa ganja lima karung, dan pelabuhan terakhir itu Tidore, ternyata baru masuk Sorong sudah ditangkap. Mudah-mudahan kita di sini jangan. Jadi kita akan buat rapat dengan Pemda untuk membicarakan soal pengawasan, karena ancamannya cukup besar,” katanya.
Ahmad mengklaim untuk tahun ini, kasus narkoba di Morotai menurun. Bahkan belum ada kasus yang ditangani BNNK. Akan tetapi pengawasan serta sosialisasi tetap terus dilakukan, dan terus menyampaikan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba, terutama bagi masyarakat di desa.
“Tahun 2019 dari sesi pemberantasan ditindak satu kasus yang sudah kami ajukan ke pengadilan dan sudah mendapat putusan hukum tetap dari pengadilan. Semenjak kasus itu, ketakutan-ketakutan mulai ada dan mulai menurun, tapi kita tetap terus memantau di lapangan,” ujar Ahmad.
Ia menambahkan, BNNK Morotai juga telah membentuk relawan narkoba sebanyak 75 orang di sejumlah desa. Dengan tugas sebagai informan bagi BNNK terkait adanya peredaran Narkoba.
“Mereka relawan yang memberikan informasi tetap kami lindungi. Bukan hanya relawan, siapa saja baik itu masyarakat ketika ada yang memberikan informasi tetap kita lindungi dan tidak akan dijadikan sebagai saksi,”pungkasnya. (Tir-2)