Bobong, Maluku Utara- Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu mendapat penghargaan pengelolaan Dana Desa (DD) Terbaik Tahun 2021 oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Maluku Utara.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah DjPB Malut Bayu Andy Prasetya kepada Sekda Taliabu, Dr. Salim Ganiru di Kantor Wilayah DJPB Malut, Rabu (08/12/2021).
Meski begitu, penghargaan pretisius itu masih disorot pemerhati kebijakan publik dan ahli hukum tata negera/administrasi negara, Abdul Kadir Bubu.
Kepada Haliyora, Kamis (09/12/2021), via telpon, Abdul Kadir Bubu yang akrab di sapa Dade, menyoroti kasus pemotongan DD Taliabu Tahun 2017 yang hingga kini masih ditangani oleh Polda Malut.
“Dapat piagam pengargaan sebagai pengelola Dana Desa (DD) terbaik iu patut diapresiasi, tetapi mestinya kasus pemotongan Dana Desa (DD) Taliabu Tahun 2017 yang hingga kini masih ditangani Polda Maluku Utara itu juga harus jadi pertimbangan pemberian piagam penghargaan itu. Logikanya, jika Pemda Taliabu mendapat piagam penghargaan sebagai pengelolaan dana desa terbaik lalu bagaimana dengan kasus pemotongan dana desa itu?,” ungkap Dade mempertanyakan.
Dade menambahkan, bukan hanya kasus pemotongan dana desa tahun 2017 , tetapi juga ada sejumlah kasus penyalahgunaan DD yang saat ini terjadi di Taliabu.
“Ini fakta, bahwa sekarang sejumlah Kepala Desa di Taliabu dipecat karena diduga menyalahgunakan DD. Bahkan, belum lama ini Kepala Dinas PMD Taliabu Agusmawati Toib Koten mengaku ada sejumlah kepala desa yang belum memasukan laporan realisasi DD tahap dua dan tiga, dan pernyataan itu diberitakan sejumlah media. Jadi menurut saya hal-hal seperti ini juga mendapat perhatian dari DjPB, sehingga jangan kemudian memberikan penghargaan pengelolaan Dana Desa (DD),” tandasnya. (Ham-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!