Morotai, Maluku Utara- Mulai Tahun 2022, pelanggan PDAM di Kabupaten Pulau Morotai dikenakan prabayar. Itu disampaikan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Morotai, H. Djuwadi, Rabu (08/12/2021).
Kata Djuwadi, pihaknya akan mengusulkan beberapa program kepada pemerintah daerah, dan salah satunya diterapkannya pra bayar kepada pelanggan mulai tahun depan (2022), karena selama ini pelanggan digratiskan.
Dijelaskan, akibat digratiskan selama ini maka banyak kendala dihadapi PDAM Morotai.
“Kita punya beban pembayaran gaji pegawai serta biaya operasional. Tapi karena pelanggan digratiskan sehingga sekarang ini PDAM sangat kesulitan anggaran untuk membiayai semua itu. Ini juga sangat berdampak pada kinerja atau pekerjaan kurang maksimal diselesaikan. Kita berharap kalau kebijakan pra bayar bagi pelanggan inti diterapkan, maka beban PDAM dapat teratasi dan kinerja pun meningkat,” ujarnya.
Djuwadi menjelaskan, pra bayar tersebut lewat sistem tarif aplikasi secara online dan akan diberlakukan secara bertahap disesuikan dengan anggaran.
“Jadi, saya usulkan agar nantinya diberlakukan bertahap. Misalnya, pertama untuk kelas menegah ke atas dulu, nanti berikutnya baru untuk masyarakat kelas bawah,” jelasnya.
Selain mengusulkan program pra bayar, PDAM juga meminta bantuan kepada Pemda berupa pengadaan meteran, genset dan pipa. ”Sebab kalau lampu mati air juga tidak mengalir. Solusinya harus dialirkan menggunakan mesin, karena kita tidak dikasih biaya operasional serta sistem rekening aplikasi secara online. Pengadaan pipa juga penting supaya kalau pipa rusak cepat diganti,” sambung Djuwadi.
Djuwadi menyebut, total pelanggan PDAM di Kabupaten Morotai sebanyak 6.349 pelanggan, dengan jumlah jaringan sebanyak 40.780 meter. Sedangkan kapasitas produksi mencapai 160 liter per detik.
“Pelanggan dan produksi air tersebut untuk Morotai sendiri baru mencapi 42 persen, sedangkan target Pemda di angka 80 persen, jadi masih jauh. Makanya kita rencanakan sampaikan program pra bayar ini ke bupati dulu baru kita ke DPRD. Kalau bupati mengiyakan kemudian DPRD setuju maka tahun 2022 mulai kita terapkan pra bayar,” ujar Djuwadi.
Sekedar informasi, pelanggan PDAM di beberapa kecamatan yakni Kecamatan Morotai Selatan total pelanggan 3.937 Sambungan Rumah (SR), Kecamatan Morotai Selatan Barat total pelangan 815 SR dan Kecamatan Morotai Utara pelanggan sebanyak 1.167 serta Morotai Jaya jumlah pelanggan 430 SR. (Tir-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!