Pemprov Malut Bayar Utang Pihak Ketiga Pada Februari 2022

Sofifi, Maluku Utara- Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut)  berjanji akan membayar hutang pihak ke tiga pada 16 Februari 2022. Itu disampaikan Kepala BPKAD Malut Ahmad Purbaya kepada wartawan, Selasa (30/11/2021).

“Hutang pihak ketiga (Rekanan) akan kita bayar mulai 16 Februari 2022 mendatang. “Itu kalau pihak dinas ajukan permintan pembayaran ya kita bayar, tapi kalau tara ajukan bagimana kita mau bayar,” ujar Purbaya.

BACA JUGA  Bayar Tunggakan Pihak Ketiga Mendahului APBD-P 2023, BPKAD Malut Rekon Seluruh Nilai Utang

Purbaya mengatakan, sejauh ini Pemprov sudah membayar hutang ke pihak ketiga sebesar Rp 97 miliar, masih tersisa Rp 3 miliar lebih. ”Kita sudah bayar hutang ke pihak ketiga sebesar Rp 97 miliar, sisa Rp 3 miliar lebih,” terangnya.

Purbaya juga mengaku anggaran untuk pembayaran hutang itu tetap tersedia namun harus ada audit inspektorat dulu.

“Alhamdulillah APBD 2022 disahkan November 2021 sehingga  hutang bawaan 2021 juga akan cepat dibayar. Insya Allah Februar 2022 sudah kita bayar setelah pembayaran gaji, asalkan dinas bersangkutan memasukkan dokumen hutang secara lengkap ke  Bagian Perbendaharaan,” tutur Purbaya.

BACA JUGA  Tak Dapat Data Detail Pemangkasan Anggaran Rp 1 Triliun, Banggar Tunda Rapat

DDisampaikan, rekonsiliasi hutang-hutang dilakukan mulai 17-30 Desember. ”Tanggal 15 kita sudah close pembayaran kegiatan, saat itulah kesempatan  memasukkan dokumen hutang secara lengkap oleh masing-masing dinas,” pungkasnya. (Sam-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah